28.4 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Asisten II Setda Papua Barat Ingatkan Pimpinan OPD Belajar dari Kasus Sekwan FM

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengingatkan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk mengambil pelajaran berharga dari kasus yang melibatkan Sekwan DPR Papua Barat, FM, yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek APBD-P 2021.

    Werinussa berharap agar seluruh ASN memahami betul peristiwa ini dan menjadikannya pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia juga berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Baca juga:  Pemprov dan TP PKK Papua Barat Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan lewat Pengobatan Massal

    “Cukup tahu saja dan menjadi contoh untuk kita semua. Saya harap yang terakhir, jangan ada lagi. Kalau Inspektorat panggil untuk penyelesaian, kerjakan itu dengan baik, supaya tidak masuk ke ‘kamar sebelah’, ” ujarnya saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (28/7/2023).

    Menurutnya, kasus ini harus menjadi catatan penting bagi pimpinan OPD agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang hati-hati agar tidak terjadi masalah serupa di masa depan.

    Baca juga:  KPU Manokwari Silaturahmi dengan Pekerja Media, Komitmen Sukseskan Pemilu 2024

    “Saya dengar informasi juga ada eselon III buat kontrak lalu paksakan eselon II tanda tangan. Ini perilaku yang tidak dapat diterima. setop sudah seperti itu,” tegasnya.

    Werinussa menekankan pentingnya agar pelaksanaan keuangan negara selaras dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Jika tidak dapat dilaksanakan, ia menegaskan perlunya mekanisme perubahan agar keuangan dapat diarahkan ke kegiatan lain yang sesuai dengan dokumen anggaran.

    Baca juga:  Pasokan BBM ke Bintuni Pulih, Hari ini Puluhan Ton Pertalite-Solar Tiba

    “Selagi tidak dalam rangka untuk memperkaya diri, semua regulasinya ada untuk membantu,” paparnya.

    Terkait pengusulan penggantian Sekwan dari pimpinan DPR Papua Barat, Werinussa mengingatkan hal tersebut merupakan ranah eksekutif. Meskipun pimpinan DPR Papua Barat dapat mengajukan usulan, keputusan akhir akan ditentukan oleh Pj Gubernur Papua Barat.

    Saat ini, Sekwan DPR Papua Barat, FM, dalam penahanan Kejati Papua Barat selama 20 hari ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut. (LP9/Red)

    Latest articles

    DAS Wariori Kritis, BPBD Papua Barat Sebut Banjir di Mansaburi Ancaman...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat menyebut banjir yang terus terjadi di Kampung Mansaburi, Distrik Masni, merupakan ancaman permanen akibat...

    More like this

    DAS Wariori Kritis, BPBD Papua Barat Sebut Banjir di Mansaburi Ancaman Permanen

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat menyebut banjir yang terus...

    Sinergitas TNI-POLRI Serta Pemda Kerja Bakti Bersama Di Wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak

    ANGGI, Linkpapua.com- Polres Pegunungan Arfak bersama Kodim 1812/Pegaf serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak...

    Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali

    JAKARTA, Linkpapua.com- Polda Jatim menyatakan duka mendalam atas tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya...