JAKARTA, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan anggota KPU terpilih pada 5 provinsi dan 12 kabupaten/kota pada 4 provinsi periode 2023-2028.
Pengumuman itu tertuang dalam surat Nomor 96/Sdm.12-Pu/04/2023 yang ditandatangi Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Dalam pengumuman itu juga disampaikan nama calon anggota KPU Pegunungan Arfak (Pegaf).
Sebelumnya, KPU tidak mengumumkan hasil seleksi komisioner KPU Pegaf dari hasil seleksi serentak dengan daerah lain.
Hal itu karena 10 calon anggota yang mengikuti seleksi, hanya 1 yang lolos tes psikologi.
Anggota KPU Pegaf yang terpilih, yakni Febriana F. M. Sorentou, Hermus Dowansiba, Wilhemus Midian Heipon, Yan Pieter Toansiba, Yosak Saroi.
Adapun sebaran anggota KPU terpilih dari lima provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali.
Kemudian anggota KPU terpilih pada 12 kabupaten/kota yang tersebar pada 4 provinsi yaitu, Kabupaten Kaur, Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, Seruyan, Lamandau, Murung Raya, Sukamara, Sinjai, Bantaeng dan Kota Palopo. (*/Red)