Sabtu, September 30, 2023
25.2 C
Manokwari
25.2 C
Manokwari
Sabtu, September 30, 2023

Kursi DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 di Papua Barat: Manokwari Bertambah, Lainnya Tetap

MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui telah memutuskan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk kabupaten/kota pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal ini sesuai Surat Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilu tahun 2024.

Dalam surat keputusan itu, dari kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari mengalami peningkatan jumlah kursi di DPRD.

Dari sebelumnya 25 kursi, maka pada 2024 mendatang akan bertambah menjadi 30 kursi. Sementara, kabupaten/kota lainnya jumlah kursi masih sama seperti pada Pemilu 2019 lalu.

Baca juga:  KPU Manokwari Hadirkan Rumah Pojok Pemilu, Tempat Konsultasi Warga Terkait Pemilu

Kursi di DPRD Manokwari mengalami peningkatan karena jumlah penduduk mengalami peningkatan menjadi 200.785 penduduk yang tersebar di sembilan distrik, yaitu Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Utara, Manokwari Selatan, Tanah Rubuh, Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey.

Baca juga:  Dari Webinar Mappilu-PWI: Pemilu 2024 akan Menentukan Trust Milenial pada Parpol

Jumlah kursi di DPRD Manokwari menyamai jumlah kursi di DPRD Kota Sorong. Sementara, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sorong 25 kursi, lalu DPRD Maybrat, Tambrauw, Manokwari Selatan, Fak-Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Pegunungan Arfak berjumlah 20 kursi. (LP3/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here