Jumat, Juni 2, 2023
26 C
Manokwari
26 C
Manokwari
Jumat, Juni 2, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,773
Total Kematian
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am
12,488
Total Kasus Aktif
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am
6,807,878
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am

Aliansi Honorer Mansel Minta Bupati Tinjau Kembali Penyesuaian Gaji

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Maikel Inden, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mansel meninjau ulang rencana penyesuaian gaji tenaga honorer. Penyesuaian gaji honorer di lingkungan Pemkab Mansel dirasa memberatkan honorer.

“Saya minta kebijakan ini agar dapat ditinjau kembali karena menurut kami tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Pemotongan gaji tersebut tak sebanding dengan harga kebutuhan bahan pokok di daerah Mansel serta tingginya biaya transportasi dan harga bahan bakar minyak,” ujar Maikel, Sabtu (7/1/2023).

Untuk diketahui, seperti yang tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Mansel per tanggal 5 Januari 2023 merinci perubahan gaji/honorarium tenaga honorer tahun 2023 yang disesuai dengan ijazah terakhir yaitu, nonijazah/ijazah SD/ijazah SMP Rp500 ribu per bulan.

Baca juga:  Pertemuan dengan Pemda, Ini Empat Poin Permintaan Aliansi Honorer Nasional Mansel
Baca juga:  Bupati Mansel: Kita Lumbung Pangan, Harusnya Bisa Kontrol Harga Sembako

Lalu, ijazah SMA/SMK Rp750 ribu/bulan, ijazah D3 Rp1 juta per bulan, ijazah sarjana Rp1.250.000 per bulan, dan tenaga sopir (SIM A) Rp1,5 juta per bulan.

Untuk itu, Maikel meminta kepada Bupati Mansel untuk dapat meninjau kembali terkait pemotongan gaji tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mansel. Mengingat, nominal gaji yang diterima para honorer sudah sangat rendah di bawah upah minimum provinsi (UMP). (LP3/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here