26.4 C
Manokwari
Sabtu, September 14, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    PPP Teluk Bintuni Laporkan 5 Kecurangan di Kampung Argosigemerai

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Teluk Bintuni Joko Lingara mengadukan sejumlah indikasi kecurangan Pemilu di Kampung Argosigemerai Sp5, Teluk Bintuni, Kamis (15/2/2024). Laporan dilayangkan PPP ke Bawaslu.

    Ada 5 indikasi kecurangan yang dilaporkan Joko. Pertama, mobilisasi massa yang membawa undangan tidak disertai KTP. Kedua, indikasi penghitungan surat suara diseting untuk memenangkan salah satu calon dari kabupaten dan provinsi.

    “Ketiga, pada saat penghitungan surat suara ketua KPPS merusak hasil surat suara partai lain (PPP, PDI-P, Golkar, PKB dan Perindo) sehingga surat suara tersebut dianggap tidak sah atau rusak,” terang Joko.

    Baca juga:  Sekjen SKI Sebut NasDem Jalankan Amanat Konstitusi Pilih Anies sebagai Bacapres

    Keempat, kata Joko, ada yang menghilangkan hasil suara dari partai PPP Provinsi dan beberapa partai lain. Dan kelima, semua terbukti setelah dilakukan penghitungan surat suara ulang dan menjadi catatan penting adalah ketua KPPS meninggalkan dan melarikan diri dari TPS-8 sehingga penghitungan suara ulang dilakukan oleh ketua KPU Teluk Bintuni M. Memet Alfajri dan menemukan indikasi kecurangan pada poin ketiga.

    Baca juga:  Titah Bupati Manokwari, OPD Harus Sampaikan Pertanggungjawaban DAK Tepat Waktu

    Lanjut Joko Lingara, berdasarkan temuan di lapangan pada TPS-8 Kampung Argosigemerai Sp5 yang dinilai mencederai jalannya proses pemungutan suara, maka pihaknya meminta Bawaslu dan Gakkumdu menindaklanjuti temuan tersebut.

    “Kejadian di TPS-8 Kampung Argosigemerai Sp5, kami ke Bawaslu melakukan kordinasi sudah sampai sejauh mana tindak lanjutnya. Ternyata sudah diplenokan kejadian di TPS-8 kampung Argosigemerai Sp5. Menurut Panwas itu sudah menjadi temuan dan akan ditindaklanjuti dengan aturan yang berlaku,” terang Joko.

    Baca juga:  Tingkat Kerawanan Pemilu 2024, PB dan PBD Masuk Kategori Sedang

    Joko berharap Bawaslu dan Gakkumdu senantiasa berkoordinasi dengan ketua partai-partai yang merasa dirugikan. Agar hal ini menjadi efek jera bagi pelaku yang melakukan kecurangan.

    “Dan para pelaku dengan bukti yang ada bisa dihukum dengan UU yang berlaku,” tandas Joko Lingara. (LP5/red)

     

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Beri Bantuan BBR bagi 15 kampung di Teluk...

    0
    TELUK WONDAMA, Linkpapua.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat memberikan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR)kepada 15 Kk di kampung Wasior Dua,...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Beri Bantuan BBR bagi 15 kampung di Teluk Wondama 

    TELUK WONDAMA, Linkpapua.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat memberikan bantuan...

    BI Papua Barat Sampaikan Pentingnya Data dalam Penyusunan Kebijakan Pengendalian Inflasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua Barat mengingatkan kepada masyarakat pentingnya data melalui...

    KPU Manokwari Siap Kembali Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasca dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dan Komisi...