27 C
Manokwari
Sabtu, Mei 24, 2025
27 C
Manokwari
More

    Agar Tak Bebani APBD, Samsat Teluk Bintuni Minta Pemkab Hapus Pajak Randis Lama

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni masih harus menyiapkan Rp1 Miliar demi menutupi utang pajak kendaraan Dinas (Randis) yang hingga kini belum bisa terbayarkan.

    Tingginya tunggakan pajak terjadi karena masih banyak kendaraan lama dan tak beroperasi namun masih tercatat di Samsat.

    Kepala Samsat Teluk Bintuni Lepran Parairawai, mengungkap, awalnya Pemkab berutang ke Samsat sebesar Rp2 Miliar, namun setelah diajukan, Pemkab akhirnya menyelesaikan 50 Persen tunggakan pajak Randisnya.

    Baca juga:  Ketua Komisi A DPRK Bintuni Apresiasi TMMD: Dorong Akses Infrastruktur Desa

    “saya lihat dari total transaksi yang masuk khusus dari kendaraan plat merah dari pemerintah daerah sudah 50 persen dibayarkan,” Kata Lepran, Kamis (10/6/2021).

    Dengan kondisi tersebut, Samsat menawarkan bantuan ke Pemkab untuk penghapusan pajak sejumlah kendaraan yang tidak digunakan dan sudah tua.

    “Yang Rp1 milyar belum terbayarkan, karena terkendala belum ada penghapusan. Kita Samsat membantu pemerintah daerah, karena kalau kita tidak membantu ini nanti menjadi piutang daerah,” Kata Lepran Parairawai.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Turunkan Water Canon Atasi Debu di Proyek Jalan

    Masukan penghapusan pajak kendaraan yang sudah tua Kata Lepran, sudah disampaikan ke Pemkab, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    “Itu yang tahun lalu saya memberikan masukan kepada pemerintah daerah lewat BPKAD bahwa kita harus Rekon data kendaran daerah dengan kami pemerintah provinsi. Ini bisa melaporkan kendaraan mana yang masih aktif dan tidak aktif, agar yang tidak aktif itu dihapuskan dan tidak membebani APBD” Jelas lepran.

    Baca juga:  TK dan PAUD Kemala Bhayangkari Teluk Bintuni Wisuda 82 Murid

    Lepran berharap, masukannya dapat diterima Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Termasuk melakukan penghapusan kendaraan yang tak layak operasi.

    “Saya berharap kalau tahun ini dianggarkan oleh pemerintah daerah. supaya kita rekon data dan cleanshing data. Kita akan hapus kendaraan yang sudah tidak beroperasi lagi. Pemda harus lapor ke kita dan kita segera melaporkan ke provinsi untuk dihapus dan tidak menjadi beban Pemda lagi” Harap Lepran kembali. (LP5/red)

    Latest articles

    Tinjau Longsor di Catubouw Pegaf, Komisi I DPR PB Ingatkan Bahaya...

    0
    PEGAF, LinkPapua.com - Jajaran Komisi I DPR Papua Barat (DPR PB) meninjau langsung lokasi bencana longsor di Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), dan...

    More like this

    Menteri Bahlil Akan Hadiri HUT Teluk Bintuni, Sekaligus Tinjau Proyek Migas

    JAKARTA, LinkPapua.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, memastikan...

    Bupati Yohanis Sambangi DPD RI, Undang Hadiri Puncak HUT Ke-22 Teluk Bintuni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambangi Wakil Ketua DPD RI, Yorrys...

    Peringati Harkitnas, Plt Sekda Bintuni Ajak Bangkit dan Hadapi Tantangan Zaman

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni, Frans N Awak, menyerukan...