BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni masih harus menyiapkan Rp1 Miliar demi menutupi utang pajak kendaraan Dinas (Randis) yang hingga kini belum bisa terbayarkan.
Tingginya tunggakan pajak terjadi karena masih banyak kendaraan lama dan tak beroperasi namun masih tercatat di Samsat.

Kepala Samsat Teluk Bintuni Lepran Parairawai, mengungkap, awalnya Pemkab berutang ke Samsat sebesar Rp2 Miliar, namun setelah diajukan, Pemkab akhirnya menyelesaikan 50 Persen tunggakan pajak Randisnya.
“saya lihat dari total transaksi yang masuk khusus dari kendaraan plat merah dari pemerintah daerah sudah 50 persen dibayarkan,” Kata Lepran, Kamis (10/6/2021).
Dengan kondisi tersebut, Samsat menawarkan bantuan ke Pemkab untuk penghapusan pajak sejumlah kendaraan yang tidak digunakan dan sudah tua.
“Yang Rp1 milyar belum terbayarkan, karena terkendala belum ada penghapusan. Kita Samsat membantu pemerintah daerah, karena kalau kita tidak membantu ini nanti menjadi piutang daerah,” Kata Lepran Parairawai.
Masukan penghapusan pajak kendaraan yang sudah tua Kata Lepran, sudah disampaikan ke Pemkab, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Itu yang tahun lalu saya memberikan masukan kepada pemerintah daerah lewat BPKAD bahwa kita harus Rekon data kendaran daerah dengan kami pemerintah provinsi. Ini bisa melaporkan kendaraan mana yang masih aktif dan tidak aktif, agar yang tidak aktif itu dihapuskan dan tidak membebani APBD” Jelas lepran.
Lepran berharap, masukannya dapat diterima Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Termasuk melakukan penghapusan kendaraan yang tak layak operasi.
“Saya berharap kalau tahun ini dianggarkan oleh pemerintah daerah. supaya kita rekon data dan cleanshing data. Kita akan hapus kendaraan yang sudah tidak beroperasi lagi. Pemda harus lapor ke kita dan kita segera melaporkan ke provinsi untuk dihapus dan tidak menjadi beban Pemda lagi” Harap Lepran kembali. (LP5/red)




