29.8 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
29.8 C
Manokwari
More

    Pansus DPR RI Janji Otsus Jilid II Fokus Pendidikan-Ekonomi di Tanah Papua

    Published on

    Manokwari, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Domingggus Mandacan mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Rapat digelar di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (3/5/2021).

    Selain gubernur, rapat tersebut juga diikuti Ketua Pansus Otsus Komarudin Watubun dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, serta 15 anggota Pansus dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat.

    Baca juga:  Resmikan Kantor MRP PB, Dominggus: Kedepannya Akan Dibangun Gedung Permamen

    Dalam rapat itu, Komarudin Watubun mengungkap, bahwa revisi Otsus memang merupakan inisiatif pemerintah pusat. Sehingga ada beberapa perubahan pasal, terutama terkait anggaran dan pemekaran daerah.

    Revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 sebagaimana perubahan bahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus, dilakukan pemeritah pusat lantaran masa berlakunya yang akan habis pada tahun ini.

    Baca juga:  Waterpauw Tegaskan Siap Jalankan Amanah Partai Golkar di Papua Barat

    Namun demikian, sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi tetap menjadi tiga agenda program prioritas revisi Otsus. Sebab, tiga sektor itu diakuinya belum terakomodir selama 20 tahun perjalanan Otsus.

    “Belum terakomodir, untuk itu tiga sektor tersebut menjadi program prioritas dalam revisi atau perubahan kedua Undang-Undang Otsus,” kata Watubun.

    Sebagai informasi, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebanyak Rp138,65 triliun ke Papua dan Papua Barat, sejak 2002 silam. Penyaluran dana itu belum termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta belanja kementerian/lembaga.

    Baca juga:  Beri Motivasi, Dua Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang Kunjungi Manokwari

    Ini diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mennggelar rapat dengan Komite I DPD – RI membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1/2021). (LP7/red)

    Latest articles

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    0
    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (26/4/2024). Politisi Partai Demokrat Hermelina Burdam dilantik menggantikan Rahmawati...

    More like this

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...

    Pj Gubernur Ali Baham Bantu Pembangunan Masjid Al Aqsho Wamena

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid...