MANOKWARI,Linkpapua.com – Plt Sekda Papua Barat Yacob S Fonataba mengatakan, rencana perluasan lahan kelapa sawit di Papua Barat masih dalam pengkajian. Fonataba menyebutkan, banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum sampai pada rumusan baku.
Menurutnya, beberapa waktu lalu Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Papua Barat telah menggelar rencana aksi daerah kelapa sakit berkelanjutan. Dikatakan bahwa dari pertemuan itu telah disusun beberapa indikator.
“Indikator itulah yang akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan menyangkut perluasan areal lahan kelapa sawit,” ujarnya.
Fonataba menyebutkan bahwa untuk perluasan lahan perlu dilakukan pengkajian. Sehingga ketika ada investor yang meminta tidak langsung diberi persetujuan.
Menurutnya dalam membuka perluasan area lahan kelapa sakit perlu mengarah pada arahan baku yang telah ditetapkan.
“Areal penggunaan lain yang nantinya digunakan sebagai areal pembukaan lahan baru itupun perlu dilakukan pengkajian lingkungan. Sehingga dari pengkajian akan diputuskan APL tersebut dapat digunakan atau tidak,” terang dia.
Dilaporkan bahwa kelapa sawit di Indonesia tergolong sebagai penyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) terbesar untuk Indonesia. Selain mengedepankan kelestarian lingkungan diperlukan juga pengembangan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data BPS PDRB kelapa sawit pada tahun 2021 mencapai 3,94%. Dengan rata-rata produktivitas 2,5 ton CPO per hektare per tahun. Hal ini merupakan fakta bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia adalah yang terbesar di dunia.
“Perluasan area lahan kelapa sawit berkaitan dengan pengembangan ekonomi kerakyatan tapi diperlukan perhatian pada kelestarian lingkungan,” jelas Fonataba.
Di akhir Fonataba mengatakan bahwa perluasan areal lahan sangat diperlukan sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Tetapi hal itu perlu dilakukan pengkajian lingkungan sehingga tidak berdampak buruk pada kelestarian lingkungan.(LP14/red)