MANOKWARI – Puluhan tenaga guru honor mengadukan nasibnya ke DPRD Manokwari Rabu (5/8/2020).
Kedatangan para pengajar itu mengadukan nasibnya yang tidak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka tercacat telah lama mengabdi sebagai guru honorer. Bahkan sebagian dari mereka hampir berusia 35 tahun.
Selain mengeluhkan nasibnya yang tidak kunjung diangkat jadi PNS, guru honor juga mengeluhkan besarnya gaji mereka yang dirasa tidak manusiawi.
Misalnya, ada guru PAUD yang digaji hanya 400 ribu per bulan. Menurut mereka,nilai uang tersebut sangat tidak sesuai dibanding beban pekerjaan mereka setiap bulannya.Akhirnya, ada guru yang memilih berutang guna mencukupi kebutuhan hidup mereka dalam keluarga. Mereka minta ada perhatian serius dari pemerintah daerah kab.Manokwari terkait nasib guru honorer ke depan.
Wakil ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan usai mendengar aspirasi para guru mengaku prihatin dengan nasib para guru honor.
“Beban pekerjaan mereka sangat tidak sebanding dengan upah yang mereka terima tiap bulannya.Apakah pemda tahu atau tidak ini. Padahal para guru ini yang menciptakan generasi penerus bangsa. Pejabat-pejabat di Manokwari ini tidak akan ada seperti sekarang kalau tidak ada guru, tapi realitanya gaji mereka sangat rendah,” sesal Norman.
“Guru honor ini meminta agar diformasi berikutnya mereka bisa diangkat menjadi PNS. Ini karena masa pengabdian yang sudah lama dan usia yang hampir diakhir usia maksimal menjadi PNS. Untuk itu mereka datang agar bisa melanjutkannya ke kepala daerah,”lanjut Norman.
Pada kesempatan itu pula Norman meminta agar para guru honor di Manokwari agar segera mengumpulkan data sebagai dasar bagi DPRD Manokwari memanggil OPD terkait dan pimpinan daerah. Pasalnya dalam tes CPNS lalu banyak formasi-formasi yang dibutuhkan di lapangan namun tidak masuk dalam formasi penerimaan CPNS.
“Sesuai dengan pernyataan Menpan bahwa terdapat 3 kategori yang akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PND sampai tahun 2023, yaitu tenaga honorer, K2 dan honorer pendidikan/kesehatan. Ini perlu jadi perhatian bagi kepala daerah,”pungkas Norman.(LPB3/Red)