28.7 C
Manokwari
Senin, April 14, 2025
28.7 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Ingin Percepat Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan focus group discussion (FGD) membahas dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), Senin (13/11/2023), di salah satu hotel di Manokwari.

    Inisiatif ini sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat.

    Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, mewakili Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sangat penting sebagai respons terhadap peraturan baru dari pemerintah pusat.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Segera Dirikan Huntara untuk Korban Kebakaran Kampung Umcen

    “Setiap daerah diberikan waktu selama dua tahun dan paling lambat pada Januari 2024 harus ada perda terbaru yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah yang baru,” ujarnya.

    Jika tidak diselesaikan, maka pemerintah daerah tidak diizinkan melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah. “Dengan FGD ini, diharapkan dapat memberikan pembobotan dan masukan untuk mempercepat proses pembahasan ranperda ini,” tambahnya.

    Baca juga:  Hermus Beri Selamat Provinsi PBD, tapi Minta 4 Distrik Dikembalikan ke Manokwari

    Wanto menekankan perlunya langkah cepat agar penyelesaian ranperda ini dapat segera rampung. “Daerah harus bertindak cepat agar pemerintah daerah tidak kehilangan sumber pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, terutama karena ketergantungan pada anggaran pemerintah pusat. Yang terpenting, ranperda ini tidak boleh memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak dan tidak boleh bertentangan dengan aturan pemerintah yang lebih tinggi,” bebernya.

    Baca juga:  Hermus Pimpin Pembongkaran di Bandara Rendani: ini Komitmen

    Dalam FGD tersebut, hadir juga pimpinan dan anggota DPRD Manokwari, termasuk perbankan yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Wagub Papua Barat Soroti Disiplin ASN Ikuti Apel, Kehadiran di Bawah...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dalam apel di lapangan Kantor Gubernur...

    More like this

    Wagub Papua Barat Soroti Disiplin ASN Ikuti Apel, Kehadiran di Bawah 50 Persen

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran...

    Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Manokwari Ingatkan Tingkatkan Kinerja ASN

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono memimpin apel gabung pemkab Manokwari pada Senin (14/4/2025)...

    Wagub Papua Barat Serahkan SK Kenaikan Pangkat ke 319 ASN, Minta Tingkatkan Kinerja

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyerahkan surat keputusan (SK)...