MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menekankan pentingnya peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang bertujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Waterpauw saat upacara peringatan Hari Koperasi ke-76 di halaman apel Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (12/7/2023).
“Kemajuan usaha koperasi akan membawa peningkatan kesejahteraan anggota. Jika hal itu tidak terwujud, bukan karena teori yang salah, tetapi karena pelaksanaannya yang kurang tepat dan harus diperbaiki,” ujar Waterpauw saat membacakan sambutan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Ia menjelaskan saat ini pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi (Provinsi) Papua Barat dan pemerintah kabupaten, tengah berfokus pada pengembangan koperasi di sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat. Potensi-potensi yang ada di Papua Barat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan perdagangan, menjadi fokus utama dalam upaya ini.
“Setiap wilayah memiliki potensi unggulan, komunitas, kerajinan, destinasi wisata, dan lainnya. Koperasi harus menjadi pemain utama dalam memanfaatkan potensi unggulan tersebut,” paparnya.
Untuk memajukan koperasi, Waterpauw menekankan pentingnya adanya landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.
“RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi agar lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya,” tuturnya.
Dengan adanya RUU ini, diharapkan koperasi memiliki kemampuan menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing serta daya saing yang kuat.
Waterpauw yakin dalam 5-10 tahun mendatang, regulasi tersebut akan membawa perubahan signifikan bagi koperasi di Indonesia. Hal ini menjadi momen penting dalam kemajuan koperasi sebagai kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (LP9/Red)