MANOKWARI, Linkpapua.com—Rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Manokwari dengan Bappeda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menelurkan kesepakatan soal alokasi bantuan pendidikan untuk jenjang SMA.
Alokasi bantuan tersebut didorong agar bisa terakomodir didalam pembahasan APBD Perubahan 2023 kabupaten Manokwari.
Wakil Ketua DPRD Norman Tambunan mengatakan, kesepakatan tersebut dicapai mengingat didalam APBD tahun 2023 belum mengakomodir alokasi anggaran bantuan pendidikan untuk tingkat SMA.
“Permasalahannya karena kewenangan pengelolaan SMA baru diserahkan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten. Kalau anggarannya kurang maka bisa ditambahkan di APBD erubahan tahun ini untuk mengakomodir siswa OAP yang tidak mampu,” ujar Norman Tambunan, Kamis (15/6/2023).
Bantuan pendidikan untuk jenjang SMA, ini akan meliputi biaya pendaftaran dan seragam. Norman Tambunan menegaskan, jika ada kesepakatan pembayaran antara komite dan orang tua. Maka pihak sekolah, serta dinas harus melakukan pengawasan.
“Jika memang untuk pembayaran guru honorer karena adanya proses belajar-mengajar di luar jam sekolah mengingat keterbatasan sarpras akibat membludaknya siswa-siswa, perlu dibuat SK (surat keputusan) bupati,” tegasnya.
Politisi Golkar itu menambahkan, adanya bantuan pendidikan dari pemda, maka harus diatur secara baik soal kriteria siswa yang berhak mendapatkan bantuan, serta mekanismenya disosialisasikan ke masyarakat. (LP3/Red)