MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengakui, hingga saat ini, DPR belum mengetahui segala hal yang berkaitan dengan pergeseran anggaran pasca-terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No 206. Orgenes berharap pemerintah pusat lebih komunikatif mengenai hal ini.
“Pasca-PMK 206 sampai pada hari ini, kita (DPR) belum pernah mendapat apa laporan terkait laporan pergeseran anggaran berapa ke Papua Barat Daya dan masih sisa berapa dan dipergunakan untuk apa saja. Kami harap ini ada keterbukaan. Pusat harusnya lebih komunikatif soal ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Orgenes mengaku, DPR sudah menyurat sebanyak dua kali untuk meminta penjelasan soal pergeseran anggaran ke pemerintah. Namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.
“Kita sudah sampaikan namun sampai saat ini belum ada yang disampaikan ke DPR. Kita tidak tau anggaran untuk apa saja,” terang dia.
Orgenes mengaku surat penolakan terhadap PMK 206 juga sudah dilayangkan ke pemerintah pusat. Namun hingga saat ini belum direspons. Orgenes mengatakan, sebaiknya ada keterbukaan antara pusat dan daerah dalam hal ini.
Sebab menurutnya ini menyangkut hajat hidup masyarakat Papua Barat. Jika terjadi pergeseran anggaran yang tidak wajar, itu akan berimbas pada program pembangunan di PB.
“Kalau Gubernur, kita masih hargai punya kesibukan tinggi karena tugas. Paling tidak TAPD bisa sampaikan berapa anggaran yang digeser dan berapa yang masih sisa,” tandasnya.
(LP9/Red)