27.4 C
Manokwari
Sabtu, April 12, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Pemkab Bintuni salurkan beras bantuan sosial program PKH

    Published on

    Bintuni, linkpapuabarat.com-Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni menyalurkan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

    Di kampung Argosigemerai, misalnya. Suasana bahagia tampak pada acara pembagian beras PKH di kampung Argosigemerai, distrik  menimeri, SP 5, Kamis (29/10/20).

    Bagaimana tidak, pada masa pandemi seperti ini warga KPM di Bintuni mendapatkan bansos berupa beras masing masing 15 Kilogram. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah dan juga membantu ketahanan pangan dimasa pandemi Covid- 19.

    Baca juga:  Ajak Warga Ikut Vaksinasi, Polres Teluk Bintuni Siapkan 1.000 SIM Gratis

    Salah satu warga kampung Argosigemerai, Salmon mengaku sangat bersyukur bisa menerima bantuan beras PKH ini.

    “Terimakasih kepada bapak presiden dan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni yang terus memperhatikan kami dengan mengusahakan dan memberikan bantuan beras ini. Beras ini benar-benar bermanfaat untuk kami di tengah pandemi sekarang ini, ujar Salmon dengan wajah sumringah usai menerima bantuan beras.

    Di tempat yang sama, Sekretaris kampung Argosigemerai, Ridwan manilet, saat pembagian beras ke warga mengatakan untuk kampung Argosigemerai, pemkab Bintuni salurkan 486 karung beras yang akan dibagikan kepada keluarga yang berhak menerima bantuan.

    Baca juga:  Danramil Bintuni Kerja Bakti Bangun Masjid Bersama Warga

    Total 486 karung beras tersebut diperuntukkan bagi 100 lebih kepala kepala keluarga. Bantuan akan disalurkan selama 3 bulan. Perbulannya, setiap KK berhak menerima beras 15 kg.

    Bansos beras ini akan diberikan setiap bulan hingga Oktober 2020. Syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).Masyarakat yang dapat mengambil bantuan beras, agar membawa foto copy KTP dan kartu PKH, yang masa berlaku kartunya sampai tahun 2022,” jelas Sekretaris kampung

    Baca juga:  Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    Ridwan menambahkan, guna memudahkan warga kampung Argosigemerai mendapatkan bantuan beras, Pihaknya berinisiatif menjemput beras ke kilometer 2.

    “selain jaraknya cukup jauh, biaya transport juga mahal, kami aparat kampung mengambil langkah mengambil beras dari kilometer dua, sehingga warga tinggal menerima beras di kantor desa,” pungkas Ridwan.   (LPB5/red)

    Latest articles

    Bupati Raja Ampat Lepas AKBP Raka Mertayasa dan Sambut Kapolres Baru

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, melepas AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa dan menyambut Kapolres baru, AKBP Jems Oktavianus...

    More like this

    Wabup Bintuni Tinjau Puskesmas-Sekolah di Babo, Temukan Banyak Masalah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menemukan banyak persoalan...

    Proyek Pelabuhan Babo Teluk Bintuni Masuk Tahap Finalisasi Dokumen

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Proyek pembangunan Pelabuhan Babo di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Wabup Bintuni Kunjungan ke Distrik Babo, Minta Percepatan Perbaikan Dermaga-Bandara

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, meminta percepatan perbaikan...