26.1 C
Manokwari
Senin, September 16, 2024
26.1 C
Manokwari
More

    Plt. Sekda Bintuni: Butuh Formula Khusus Tangani Anak Berurusan Hukum

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni, Frans N. Awak, membuka kegiatan koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia anak yang memerlukan perlindungan khusus.

    Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Teluk Bintuni yang berlangsung di Gedung Woman and Child Center, Senin (28/11/2022).

    Frans yang membawakan sambutan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengatakan anak ialah aset bangsa yang tak ternilai. Anak-anak Indonesia yang jumlahnya sepertiga dari jumlah penduduk negeri ini akan menjadi tumpuan bangsa di masa depan.

    Dengan kemajuan demografi yang luas, kata dia, Indonesia memiliki tantangan untuk menyiapkan anak yang berkarakter, beradab, religius, toleran, humanis, mandiri, tangguh, bertanggung jawab, pantang menyerah, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Terima Resmi Pelabuhan Marampa dari Kemenhub RI

    “Untuk menyiapkannya tentu membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama dimulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan,” kata Frans.

    Frans mengungkapkan, selama ini guru-guru sering mengalami berbagai tantangan dalam mendidik. Bahkan, tidak jarang sampai berurusan dengan pihak berwajib karena langkah yang diambil tidak diterima oleh siswa maupun keluarga siswa bersangkutan.

    Oleh sebab itu, ucap Frans, pemerintah daerah terus melakukan upaya dalam memberikan dukungan pada pihak sekolah agar tetap eksis memperjuangkan hak anak dalam dunia pendidikan.

    Frans berharap ada formula khusus yang dibuat berkaitan dengan perlindungan anak dan guru dalam menyelesaikan persoalan terhadap anak atau siswa di sekolah yang berurusan pihak berwajib.

    Baca juga:  Mulai 1 Desember, Masuk dan Keluar Teluk Bintuni Mesti Tunjukkan Kartu Vaksin

    “Secara khusus di Bintuni saya setuju sekali program ini dilakukan sehingga kita bisa sosialisasi kepada semua pihak terutama bagi pihak sekolah,” tuturnya.

    “Ini sangat penting sehingga ketika terjadi masalah terhadap anak, pihak pemerintah maupun sekolah bisa tetap memberikan keleluasaan kepada anak untuk tetap sekolah,” imbuhnya.

    Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPPAKB Teluk Bintuni, Natalia Okrofa, mengungkapkan kegiatan ini terlaksana karena banyaknya persoalan anak yang berat sering terjadi sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib.

    “Kadang sekolah tidak mau menerima lagi jika anak tersebut melanjutkan pendidikan tersebut, tapi di sisi lain anak memiliki hak untuk sekolah lagi. Kami menginisiasi pertemuan ini untuk mengakomodir persoalan yang terjadi sehingga bisa muncul aturan baru,” terang Natalia.

    Baca juga:  Hardiknas di Teluk Bintuni, Bupati Kasihiw Gugah Semangat Belajar Generasi Muda

    Natalia berharap melalui kegiatan ini ada regulasi daerah yang mengakomodasi persoalan ini untuk jadi pegangan bagi pihak sekolah mengambil tindakan.

    “Sehingga ke depan sekolah akan tetap memberikan kesempatan kepada anak yang bermasalah, namun ada batasan-batasan,” tambahnya.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Teluk Bintuni, serta diikuti kepala sekolah serta guru bimbingan konseling tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). (LP5/Red)

    Latest articles

    More like this

    Dinas PUPR Bintuni Bantah Proyek Jalan Forada Fiktif: Ada Kendala Teknis

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni, Tomi Tulak menepis...

    Pembangunan Jalan Forada Teluk Bintuni Tahap Pertama Diduga Fiktif, Ini Penjelasan Dinas PUPR  

    TELUK BINTUNI,.LinkPapua.com- Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Teluk Bintuni kembali menjadi sorotan publik....

    Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang...