26.4 C
Manokwari
Selasa, Mei 7, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Bupati Teluk Bintuni Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna masa sidang III tahun 2022 di sekretariat sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni, Kamis (29/9/2022) malam.

    Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes Pongtuluran, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Gandeng STIH Caritas Papua Susun Raperda

    Dalam pidatonya, Kasihiw menyampaikan LKPJ 2021 ini merupakan laporan tahun pertama masa jabatan periode kedua dirinya bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

    “LKPJ ini merupakan laporan dalam pemerintahan pembangunan daerah pemberdayaan masyarakat, termasuk di dalamnya pelaksanaan tugas pemerintahan dan tugas perbantuan, serta kerja sama yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah tahun 2021,” kata Kasihiw.

    Baca juga:  12 Tahun Proyek Air Baku di Bintuni tak Kelar, Kasihiw Soroti BWS PB

    Sepanjang 2021, kata Kasihiw, fokus pembangunan di Bintuni meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur daerah, dan perekonomian wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah.

    “Program kegiatan lebih diarahkan pada peningkatan produktivitas dan daya saing sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan infrastruktur, pengentasan wilayah, menanggulangi kemiskinan, ketimpangan wilayah, lapangan pekerjaan, dan pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan,” bebernya.

    Baca juga:  Kasihiw Ingatkan Penggunaan Dana Kampung tak Boleh Salah Peruntukan

    LKPJ ini merupakan perwujudan penyelenggaraan pemerintah daerah, capaian kinerja, dan disusun sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta prioritas plafon anggaran 2021, yang diimplementasikan pada Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang APBD.

    Dokumen LKPJ ini diserahkan sebagai bahan pembahasan dan evaluasi di internal dewan untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah. (LP5/Red)

    Latest articles

    Sosialisasi Pencaker, Disnakertrans Papua Barat Tunggu Persetujuan Pj Gubernur 

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kependudukan Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Derek Amnpir mengungkapkan perlunya memberikan sosialisasi pelayanan terhadap para pemilik usaha...

    More like this

    Teluk Bintuni Tetapkan Target Pembangunan 2021-2026: Fokus Dorong Infrastruktur Ekonomi 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Pemkab Teluk Bintuni menetapkan dua skala prioritas pembangunan 2021-2026. Dua prioritas...

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...