Manokwari- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dari 12 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat sepakat menolak pemberlakuan Otonomi khusus (Otsus) jilid II.
Hal ini mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) di Manokwari bersama dengan perwakilan Adat Doberai sampai Bomberai mengenai efektivitas pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua Barat.
Rapat yang digelar pada Selasa (6/10/2020) ini adalah rapat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat tentang Otsus, dan dihadiri LMA dari 12 kabupaten dan 1 kota yang berada di Papua Barat.
Dalam rapat tersebut, perwakilan LMA dari 12 kabupaten dan 1 kota kompak menolak Otsus Jilid II dan mereka meminta kebebasan di tanah mereka sendiri kepada pemerintah Indonesia.
Gubernur provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan yang juga hadir mengatakan dirinya malah melihat banyak perubahan di Papua berkat adanya Otsus seperti peningkatan pendidikan masyarakat, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur.
” Kalau ada yang kurang kita akan evaluasi dan perbaiki dalam penerapannya. Bukannya dianggap gagal oleh masyarakat Papua,” terang Gubernur. (LPB5/red)