26.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 18, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    Kemendagri Wanti-wanti Pemda tak Beri Suket Palsu Domisili Parpol

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu secara virtual kepada jajaran pemerintah daerah (pemda), Rabu (23/3/2022). Sosialisasi ini mendorong pemerintah daerah agar semakin siap dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Bahtiar menjelaskan, pemahaman itu dibutuhkan agar pemda mampu memberikan dukungan dengan benar sesuai peraturan. Meski beberapa aspek dukungan terlihat sederhana, namun, hal itu berpotensi menimbulkan sengketa bila dilakukan secara tidak benar.

    Baca juga:  Fasilitasi Ranperda Turunan Otsus Alot, Wakil Ketua Bapemperda Papua Barat Minta Hadirkan Kemenpan-RB

    Selain itu, Bahtiar juga mengingatkan pemda agar tidak memberikan surat keterangan palsu terkait domisili kepengurusan parpol. Pasalnya, surat keterangan tersebut sering menjadi salah satu objek yang disengketakan dan memiliki dampak hukum.

    “Misalnya, tidak ada pengurus (dan) kantor partainya di situ, di kecamatan itu, atau tidak ada kantor di desa itu, atau kelurahan itu, tapi diberikan keterangan ada,” terang Bahtiar.

    Bahtiar berharap, melalui gelaran sosialisasi ini, pemda dapat melakukan langkah lebih awal untuk mempersiapkan berbagai dukungan yang dibutuhkan terkait pendataan, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu.

    Baca juga:  Surati Kemendagri, MRPB Minta Penambahan Kuota CPNS 2022

    Senada dengan Bahtiar, Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang menjadi pembicara dalam acara tersebut juga mengimbau, agar pemda tidak memberikan surat keterangan palsu terkait domisili kepengurusan parpol. Pasalnya, surat palsu itu akan menyeret persoalan yang panjang, baik dengan Bawaslu maupun aparat penegak hukum.

    “Sangat berharap teman-teman pemerintah daerah di tingkat kecamatan atau kelurahan/desa jangan coba sekali-kali mengeluarkan surat keterangan palsu,” tegas Pramono.

    Di lain sisi, Pramono menegaskan, sinergi antara KPU, Kemendagri, dan Pemda akan memberikan kontribusi penting bagi suksesnya tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan Parpol peserta Pemilu 2024. Apalagi, hal itu menjadi tahapan pertama pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu, tahapan ini akan menjadi kunci keberhasilan bagi tahapan berikutnya.

    Baca juga:  Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Bentuk Tim P3DN, Termasuk di Papua Barat

    “Sehingga untuk menyukseskan tahapan ini, KPU (dan) Bawaslu membutuhkan dukungan dari pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah,” ujarnya.

    Di lain pihak, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang juga menjadi pembicara menjelaskan terkait dengan fokus pengawasan dan isu krusial yang disoroti Bawaslu. Pertama, terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

    Kedua, pendaftaran Parpol dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota. Ketiga, pengawasan verifikasi keberadaan kantor Parpol, dan keterwakilan perempuan di tingkat nasional. (LP2/red)

    Latest articles

    BP Target 2029 Presentase Tenaga Kerja Lokal Capai 85%

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan IPA Convex 2024 yang digelar di ICE BSD Tangerang, Kathy Wu, British Petroleum (BP) regional president Asia Pacific, gas &...

    More like this

    BP Target 2029 Presentase Tenaga Kerja Lokal Capai 85%

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan IPA Convex 2024 yang digelar di ICE BSD Tangerang, Kathy...

    Kapolda Isir Minta Casis Polri Persiapkan Diri dengan Baik Hadapi Serangkaian Tes

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. didampingi...

    Pawai Taaruf Meriahkan MTQ X Teluk Bintuni 2024

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Plt Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, Frans N. Awak, melepas pawai...