26 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 10, 2024
26 C
Manokwari
More

    A-4 Dorong Evaluasi Hak Politik Anak Asli Amban sebelum Pemilu 2024

    Published on

    WhatsApp

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Aktivis Anak Asli Amban (A-4), Markus Fatem, mendesak perlunya evaluasi terhadap hak-hak dasar anak-anak warga asli di Kelurahan Amban, Manokwari, Papua Barat, dalam konteks sistem politik kolektif.

    Menurutnya, evaluasi ini harus dilakukan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 guna menilai sejauh mana keterlibatan dan kontribusi anak-anak Amban di kancah politik.

    “Sebelum Pemilu 2024, hak-hak sipil dan politik orang Amban perlu dievaluasi sudah sejauh mana. Kita harus lihat berapa yang terpilih di parlemen dan berapa yang tidak,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).

    Baca juga:  BMP2I: Agustinus Fatem Layak Jadi Penjabat Gubernur PBD

    Poin penting evaluasi, kata Markus, adalah menilai keberhasilan anak-anak Amban dalam mencapai posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam Pemilu 2019.

    “Ada atau tidak anak-anak Amban asli yang terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten? Nah, hal-hal ini yang patut kita evaluasi. Ini penting agar program lima tahun mendatang dapat meraih suara di parlemen,” katanya.

    Baca juga:  Sekum BMP21 Papua Barat: Nakes OAP Harus Jadi Prioritas Seleksi PPPK 2023

    Markus juga menyoroti konsep demokrasi Pancasila yang menekankan pada “keterwakilan” dengan menekankan egalitarianisme.

    Menurutnya, suku-suku di Papua, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) Amban, seharusnya diwakili melalui sistem penunjukan, bukan pemilihan langsung.

    Ia menegaskan undang-undang (UU) terbaru yang berlaku di Papua seharusnya memberikan jaminan dan kebijakan hukum yang memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berpikir serta hati nurani.

    Baca juga:  Markus Fatem: Pembentukan Kabupaten Aifat Timur Harus Dipercepat

    “Sudah saatnya hak politik orang Amban dievaluasi dan diadvokasi sepenuhnya agar kepentingan mereka dapat terwakili. Seperti air bersih, pembangunan tempat pemakaman umum, dan penerangan lampu jalan, semuanya harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku saat ini,” tuturnya. (*/Red)

     

    WhatsApp

    Latest articles

    Konsolidasi Relawan-Parpol Koalisi di Distrik Bintuni, ‘Yo Join Menang’ Menggema

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com- Pasangan Yohanis Manibuy - Joko Lingara (Yo Join) melakukan konsolidasi relawan dan parpol koalisi di Kampung Lama, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik...

    More like this

    Konsolidasi Relawan-Parpol Koalisi di Distrik Bintuni, ‘Yo Join Menang’ Menggema

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com- Pasangan Yohanis Manibuy - Joko Lingara (Yo Join) melakukan konsolidasi relawan...

    Kejari Teluk Bintuni Wanti-wanti Aparat Kampung Jaga Netralitas di Pilkada

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni mengingatkan kepala kampung agar menjaga netralitas di Pilkada...

    Kunjungan Kerja ke Wondama, Isir Marathon Bertemu Penyelenggara Pilkada dan Tokoh Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., bersama pejabat...