25.7 C
Manokwari
Rabu, Agustus 14, 2024
25.7 C
Manokwari
More

    Ombudsman Soroti tidak Adanya Pergub Pengadaan Barang-Jasa di Papua Barat

    Published on

    WhatsApp

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Perpres Nomor 17 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa. Ketiadaan aturan ini membuat OPD tidak memiliki pakem yang kuat dalam mengakomodir pengusaha orang asli Papua (OAP).

    “Kalau di Provinsi Papua mereka membuat peraturan gubernur sementara di Provinsi Papua Barat belum ada. Maka jadilah bola liar. Jadi tidak ada acuan yang bisa dipegang oleh OPD untuk bagaimana mengalokasikan paket barang dan jasa kepada pengusaha OAP dengan mekanisme penunjukan langsung,” ujar Ketua Ombudsman Papua Barat Musa Sombuk saat menyerahkan kajian efektivitas pengadaan barang dan jasa untuk para pelaku usaha ke Penjabat Gubernur Papua Barat, Kamis (14/9/2023).

    Baca juga:  Rotasi Pejabat Dekati Akhir Masa Jabatan, Waterpauw: Jabatan Datang Bersama Godaan

    Dalam kajian tersebut sedikitnya berisikan proses pengadaan barang dan jasa dan tidak adanya peraturan daerah sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2019. Karena itulah, Ombudsman membuat hasil kajian dan diserahkan ke pemprov.

    Baca juga:  2023, Pembagian Dana Otsus PB dan PBD Masih Disatukan

    “Kalau bisa segera dibuatkan database sistem, data pengusaha OAP harus secara elektronik. Jadi harus dimasukkan ke dunia digitalisasi. Harus Online. Tidak boleh offline,” jelasnya.

    Musa Sombuk juga mengatakan, pengusaha OAP butuh modal. Di sinilah dituntut peran pemerintah agar dapat membantu dengan Jamkrida seperti di Papua.

    Baca juga:  PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya

    Musa menilai, ini penting karena terkait dengan mekanisme kerja pengusaha. Jangan sampai karena tak punya modal, pengusaha OAP kehilangan kesempatan.

    “Di saat tidak ada modal mereka tidak mencari rekan. Yang dapat OAP yang kerja non OAP. Bisa jadi masalah,” tegasnya. (LP12/red)

    WhatsApp

    Latest articles

    Pemuda Manokwari Suarakan Gerakan Aman-Damai Jelang HUT Ke-79 RI

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com- Pemuda Manokwari menyuarakan langkah nyata mewujudkan keamanan dan ketertiban menyongsong HUT Kemerdekaan ke-79. Para pemuda Manokwari berkomitmen menangkal berbagai potensi yang bisa mengganggu...

    More like this

    Pemuda Manokwari Suarakan Gerakan Aman-Damai Jelang HUT Ke-79 RI

    MANOKWARI,linkpapua.com- Pemuda Manokwari menyuarakan langkah nyata mewujudkan keamanan dan ketertiban menyongsong HUT Kemerdekaan ke-79....

    Ambil Bagian di Pameran UMKM, PPA Papua Barat Tampilkan Baju Rajut hingga Kuliner

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Provinsi Papua Barat ambil bagian dalam pameran...

    ITKP BJ Papua Barat Kategori Rendah, Yacob Fonataba Dorong Harus Lebih Baik di 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP BJ) Provinsi Papua...