MANSEL, Linkpapua.com – Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Manokwari Selatan Yakob Liklikwatil menilai masih ada segelintir honorer yang tidak bisa memenuhi ketentuan disiplin kerja. Ke depan ia akan lebih tegas terhadap mereka yang malas.
“Saya meminta para tenaga honorer yang terdaftar di unit kerja kami agar memperhatikan kedisiplinan kehadiran. Ini penting. Ini jadi penilaian kami,” jelas Yakob saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (11/3/2022).
Yakob mengaku sudah cukup bijaksana terhadap para honorer. Mereka hanya diminta hadir minimal 3 hari dalam sepekan
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan banyak hal. Di antaranya kata Yakob, adalah penerapan protokol Covid-19 di mana di lingkungan kerja harus meminimalkan kerumunan.
“Dari kebijakan ini sudah bisa mengurangi biaya transportasi dari rumah ke kantor serta biaya lain termasuk biaya makan di luar rumah. Jadi yang kita tuntut minimal 3 hari kerja ini harap ditaati,” katanya.
Namun kenyataannya masih ada juga honorer tidak disiplin. Karena itu, Yakob mengaku akan mengambil sikap tegas.
Sementara ini pihaknya akan mengajukan pemberhentian untuk dua orang tenaga honorer. Keduanya akan diberhentikan karena sejak Januari 2022 belum pernah masuk kantor.
“Pemberhentian ini nantinya akan kita ajukan ke Pak Bupati,” katanya.
Gaji dua orang tenaga honorer yang akan diajukan untuk dicoret dari daftar ini sementara masih tahan. Setelah administrasinya selesai akan dikembalikan ke kas daerah.
Kata Yakob, beberapa lainnya juga menunjukkan sikap kurang disiplin. Tetapi masih bisa ia toleransi.
“Jadi yang lain ini masih saya kasih kebijakan, meskipun waktu pengajuan gaji kemarin absennya masih saya suruh orang lain untuk paraf. Tapi mereka masih sering-sering muncul,” jelasnya. (LP2/Red)