MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah OPD di Pemkab Manokwari mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) di 2022. Raperda masih akan digodok untuk ditetapkan pembahasannya secara prioritas.
Kabag Hukum dan HAM Pemkab Manokwari Nuning Dwi Lestari menjelaskan, nantinya usulan dari OPD akan dirangkum untuk dibahas bersama DPRD Manokwari. Hasilnya, baru akan diputuskan mana yang masuk prioritas.
“Sampai saat ini belum ada surat dari DPRD untuk pengusulan raperda dari pemda. Memang ada beberapa OPD yang akan mengusulkan raperda. Seperti raperda tentang sanitasi yang merupakan usulan dinas perumahan,” jelas Nuning, Jumat (11/3/2022).
Selain raperda sanitasi, ada juga usulan raperda yang berkaitan dengan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Namun kata Nuning, semua dalam proses penggodokan.
“Sementara kita masih godok mana yang benar-benar urgent untuk bisa disampaikan ke DPRD,” jelasnya.
Dikatakannya raperda yang diusulkan oleh OPD merupakan raperda yang menunjang tupoksi dari OPD tersebut.
“Raperda diusulkan sesuai masing-masing OPD untuk menunjang tupoksinya. Seperti raperda sanitasi dari dinas perumahan itu bertujuan pengelolaan sanitasi yang nantinya akan ada retribusi bagi daerah,” sebutnya.
Ada sekitar 10 raperda dari tahun lalu yang sampai saat ini masih difasilitasi di biro hukum provinsi. Menurut dia, kalau sudah difasilitasi maka diharmonisasi lagi dengan DPRD baru bisa dapat nomor registrasi lalu bisa disahkan.
“Kalo sudah disahkan baru disosialisasikan,” jelasnya.
Sejumlah raperda yang masih difasilitasi di antaranya raperda perubahan tentang kelembagaan dan raperda tentang kerja sama daerah. DPRD Manokwari sendiri masih belum menetapkan raperda apa saja yang akan dibahas di tahun 2022 ini. (LP3/Red)