MANOKWARI, Linkpapua.com – Dua kepala kejaksaan negeri di Papua Barat resmi berganti, Jumat hari ini (11/3/2022). Dua pejabat baru ini diingatkan agar consern dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi.
Selain dua kajari, Asisten Perdata dan Tata Usah Kejati Papua Barat juga berganti. Pelantikan digelar di ruangan rapat utama Kejaksaan Tinggi di Manokwari.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Papua Barat saat ini dijabat Rizki Fahrudi. Sementara Kejaksaan Negeri Manokwari dijabat Teguh Suhendro dan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dijabat Jhony Artinus Zabua.
“Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi” kata Kajati PB Juniman Hutagaol.
Kajati mengingatkan, warga Adhyaksa bahwa pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan yang dilaksanakan sekarang ini dalam situasi yang memprihatinkan. Institusi kejaksaan banyak diterpa ujian.
“Kondisi memprihatinkan bagi warga Adhyaksa di seluruh Indonesia, di mana Kejaksaan sedang diuji dengan berbagai masalah sehingga menimbulkan berbagai sorotan dan kritikan masyarakat kepada institusi kita,” ujarnya.
Namun kata Juniman, sesungguhnya itu merupakan bentuk ekspresi perhatian dari masyarakat. Di dalamnya terkandung harapan dan sekaligus tuntutan agar kejaksaan sebagai institusi penegak hukum senantiasa dapat menjalankan tugas pokok dan peran fungsi serta kewenangan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Negeri dan Pejabat Eselon III yang baru saja dilantik. Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat,” pesannya.
Hutagaol juga memberikan pesan agar berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru. Ia juga mengingatkan agar kajari baru melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021 dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta melaporkan secara tepat waktu.
“Khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara,” tuturnya. (LP2/Red)