MANOKWARI, Linkpapua.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menanggalkan sikap dan perilaku koruptif. Sebagai ASN, zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus dijadikan sebagai role model atau teladan dalam pembangunan di Bumi Kasuari.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat Slamet Prihantara saat ditemui Linkpapua.com, usai mendeklarasikan janji kerja dan penandatanganan Zona Integritas Tahun 2022 di wilayah hukumnya, Kamis (13/1/2022).
“Sebagai ASN, kita harus bisa jadikan zona integritas sebagai role model pembangunan, baik infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia. Intinya, ASN harus keluar dari zona nyaman yang berkaitan dengan ‘napas-napas koruptif’. Sudahlah, tinggalkan itu,” kata Prihantara.
Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Prihantara, tiap-tiap kepala satuan kerja (satker) haruslah mempunyai tujuan dan komitmen yang sama. Menanggalkan ego sektoral demi pembangunan dengan konteks zona integritas.
“Pada setiap kesempatan, tiap kepala Satker harus bisa memberikan inovasi dan arahan yang baik untuk jajaran di bawahnya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya tidak bertentangan dengan aturan,” kata Prihantara.
Hal senada juga disampaikan oleh asisten Ombudsman perwakilan Papua Barat Nina Lalenoh. Menurutnya, zona integritas harus menjadi standar moral bagi ASN dan sudah seharusnya aparatur negara untuk mendukung Zona Integritas. Sebab, arah dari Zona Integritas ialah mewujudkan good governance atau tata laksana yang baik dalam pemerintahan.
“Agar terwujud, satu kata kuncinya, adalah kepatuhan terhadap komitmen. Progresif dalam peningkatan kinerja, baik yang terkait dengan orientasi pada tindakan pencegahan korupsi dan maladministrasi,” ujar Lalenoh.
“Ombudsman akan terus mengawasi dan memberikan saran-masukan agar pelaksanaan zona integritas dapat terus terjaga,” katanya lagi. (LP7/Red)