BINTUNI, Linkpapua.com – Pemkab Teluk Bintuni memproyeksikan APBD 2022 berkisar Rp1,9 triliun. Postur APBD diharapkan memberi prioritas pada kebutuhan strategis untuk kesejahteraan rakyat.
Demikian poin penting dalam pembukaan rapat paripurna DPRD Bintuni masa sidang III tahun 2021 terhadap RAPBD, Rabu (29/12/2021). Baik pemkab maupun legislatif sepakat memberi muatan pada efisiensi seluruh mata anggaran.
“Memformulasikan kebijakan anggaran pendapatan dan mengalokasikan anggaran belanja daerah, bukanlah suatu perkara mudah. Karena selain kita wajib melaksanakan amanah undang-undang, juga harus mampu menyusun strategi sesuai RPJMD 2021 -2026,” terang Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.
Menurut Kasihiw, sebenarnya daerah tidak dihadapkan pada opsi atau pilihan. Tetapi pada strategi dan kemampuan mendongkrak fiskal daerah.
Ini yang kata dia harus di dorong bersama melalui sinergi dan kolaborasi terstruktur antara pemerintah, usaha, pendidikan dan masyarakat. Di mana pemerintah daerah sebagai regulator dan fasilitator dapat menggandeng investasi sebagai public private partnership untuk menggerakkan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan.
Adapun formulasi dan proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2022 adalah sebesar Rp1,9 triliun lebih. Kemudian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp55 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,8 triliun.
“Sedangkan formulasi belanja daerah tahun 2022, direncanakan sebesar Rp1,9 triliun. Yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” ucap Kasihiw.
Dengan formulasi anggaran belanja tersebut, pemerintah daerah tidak menganut defisit. Tetapi lebih pada pengalokasian anggaran secara maksimal sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kata Kasihiw, formulasi rencana belanja pada tahun 2022, diperuntukkan untuk dialokasikan sesuai amanah mandatory spending. Sebagaimana diatur dalam regulasi dan formulasi alokasi anggaran untuk menunjang program prioritas utama atau major project.
“Beberapa alokasi belanja yang harus dilaksanakan seperti misalnya penyelesaian dan penuntasan hak ulayat masyarakat Sebyar sebesar Rp32,4 miliar dan penuntasan obyek tanah untuk pembangunan investasi di Kawasan Industri, pembangunan Pelabuhan Muturi dan beberapa obyek yang harus dituntaskan pada tahun 2022,” jelasnya. (LP5/Red)