MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah mahasiswa harus memenuhi panggilan penyidik Polres Manokwari, Papua Barat, perihal demonstrasi berujung anarkis di Universitas Papua ( 21/7/2021) lalu.
Para Mahasiswa didampingi Lembaga Hukum LP3BH Manokwari. Sesaat sebelum menuju Polres, Mahasiswa berkunjung ke LP3BH Manokwari di jalan Gunung Salju Fanindi.
Kuasa Hukum dari LP3BH, Yan Cristian Warinussy mengaku mendampingi para mahasiswa menuju Polres.
“Saya mendampingi para mahasiswa yang dipanggil sebagai saksi oleh Kapolres Manokwari pasca demo di kampus Unipa, pagi ini di depan Kantor LP3BH Manokwari,” kata Direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinussy.
Sebelumnya Penyidik Polres mengagendakan pemanggilan para saksi. Sekitar 8 Saksi di panggil untuk di periksa pada Rabu pekan lalu namun mereka belum memenuhi panggilan tersebut.
Selain mahasiswa, penyidik Polres Manokwari juga telah memeriksa 15 Saksi. Diantaranya sekuriti kampus, dosen dan tenaga administrasi. Bukan hanya itu Korban penganiayaan pun telah dimintai keterangan oleh penyidik di rumahnya.
Seperti diketahui, pada 21 Juli lalu sejumlah Mahasiswa dan Calon Mahasiswa melakukan aksi demo di Kampus Unipa. Mereka meminta penjelasan Rektor terkait hasil seleksi lokal penerimaan Mahasiswa dimana terdapat 36 Mahasiswa dinyatakan tidak lulus seleksi.
Demonstran kecewa karena Rektor tak kunjung hadir, hal itu membuat amarah mereka sehingga sejumlah fasilitas kampus dirusak, juga terdapat beberapa staf yang mengalami luka akibat penganiayaan.
Pasca pengerusakan, Rektor mengeluarkan pernyataan pers dan menyebutkan 36 Orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi, mereka tidak terdaftar dari awal. Sedangkan pengerusakan fasilitas kampus, dilaporkan kepada pihak berwajib. (LP2/red)