BINTUNI, Linkpapua.com — Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Teluk Bintuni belum terkelola dengan baik. Berbagai kebijakan dan regulasi yang telah diterbitkan belum menjawab persoalan PAD.
Berdasar kondisi ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Teluk Bintuni segera mengagendakan kegiatan sosialisasi dan kajian Perda untuk merevitalisasi PAD.

Menurut Ketua Bapemperda, Topan Sarungallo, saat ini pelaksanaan dan penegakan Perda belum berjalan maksimal sehingga diperlukan sosialisasi.
“Dalam pengembangan roadmap legislasi daerah dalam percepatan ekonomi lokal, ini sangat penting sekali, karena kami melihat selama ini ada beberapa OPD yang masih pasif atau belum maksimal mengali potensi PAD,” kata Topan, Kamis (27/5/2021).

Menurutnya, selama DPRD, Legislator PDI Perjuangan ini menilai beberapa tidak mampu menerjemahkan visi misi bupati terutama dalam hal memaksimalkan potensi PAD.
“Kalau kita bisa menerjemahkan visi dan misi bupati, produktif dan berdaya saing, karena tidak mungkin bisa berdaya saing kalau tidak produktif, makanya harus produktif dulu supaya bisa berdaya saing,” ungkap Topan.
Lebih lanjut dikatakan Topan, kegiatan kajian revitalisasi PAD dalam rangka pengembangan roadmap legislasi daerah.
“Kita akan mengkaji dan mengevaluasi beberapa Perda yang sudah ditetapkan kemarin dan yang sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang,” tambahnya.
Dia mencontohkan, menyangkut retribusi yang sudah tidak relevan akan dievaluasi bersama-sama dengan PPHD, bagian hukum dan DPRD.
“Mudah-mudahan kedepan pemerintah daerah melalui OPD terkait bisa meningkatkan ekonomi lokal, serta Kepala Kampung melihat potensi lokal di desanya masing-masing, agar bisa dikelola dengan baik, serta pemerintah daerah dan DPRD mempunyai perhatian terhadap ekonomi lokal,” kunci Topan. (LP5/red)




