25.9 C
Manokwari
Rabu, Oktober 23, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    7 Fraksi Bulat! DPR Papua Barat Sahkan 4 Raperda

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– DPR Papua Barat secara resmi mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (7/9/2023. Pengesahan raperda ini bulat disetujui oleh 7 fraksi.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR PB, Karel Murafer mengatakan, DPR PB telah menetapkan sebanyak 41 raperda menjadi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Dari 41 raperda telah ditetapkan 4 raperda.

    Baca juga:  Pegaf Masuk Daerah Rawan Bencana, Ketua DPR: Masifkan Sosialisasi

    “Dari 41 raperda yang kita tetapkan, kita baru berhasil membahas dan menetapkan empat raperda. Karena berbagai kesibukan hingga adanya pemekaran,” terang Karel.

    Masih menyisakan lebih dari 30 raperda Karel mengaku optimistis, produk hukum daerah ini bisa diselesaikan.

    “Kita baru memulai membahas dan memfinalkan rancangan ini. Itupun sudah dapat harmonisasi Kanwil Hukum dan HAM untuk itu kita paripurnakan,” jelasnya.

    Adapun empat raperda yang disetujui ditetapkan menjadi perda yaitu, Raperdasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Papua Barat, Raperdasi Pajak Daerah dan Retribusi, Raperdasi Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperdasi Penetapan dan Pengelolaan Terpadu Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua.

    Baca juga:  IKT Papua Barat Imbau Anggotanya Sukseskan Pemilu: Jangan Golput!

    Menurutnya, prioritas penetapan keempat raperda tersebut merupakan amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus yang dibajarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan 107 tentang keuangan dan kewenangan dalam konteks Otsus.

    Baca juga:  MRP PB Dukung Pembentukan 3 Polres Baru Papua Barat

    Seperti diketahui, dalam regulasi, semua peraturan daerah sudah harus selesai dan ditetapkan menjadi produk hukum yang sah pada Januari 2024. Menurut Karel, DPR PB akan tetap mengacu pada aturan itu dan berharap bisa selesai tepat waktu.

    “Kalau pajak dan retribusi itu kita lambat tetapkan, maka kewenangan ini diambil alih pemerintah pusat karena dianggap kita tidak mampu untuk selesaikan,” ujarnya. (LP1/red) 

    Latest articles

    Papua Barat Segera Miliki Tenaga Sertifikasi Pengawas Benih

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah pusat akan melakukan sertifikasi bagi tenaga pengawas benih tanaman perkebunan di Papua Barat. Papua Barat dinilai telah memenuhi kriteria dari sisi...

    More like this

    Papua Barat Segera Miliki Tenaga Sertifikasi Pengawas Benih

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah pusat akan melakukan sertifikasi bagi tenaga pengawas benih tanaman perkebunan di...

    Kampanye Akbar di Wosi, Hermus: Wosi Wajib HERO Menang

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono (HERO) menggelar kampanye dengan menyapa...

    Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Manokwari untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri pada...