27.7 C
Manokwari
Senin, Januari 13, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    15 KK Korban Penggusuran Lahan Bandara Rendani Terima Sertifikat Tanah dan Rumah

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sebanyak 15 kepala keluarga (KK) korban penggusuran lahan Bandara Rendani pada 2020 lalu menerima sertifikat tanah beserta satu unit rumah tipe 36 di Kantor Badan Pertanahan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat, Rabu (31/8/2022).

    Plh. Kepala Badan Pertanahan dan Lingkungan Hidup Papua Barat, Mintaria Sitorus, mengatakan 15 sertifikat ini diserahkan kepada 15 KK korban relokasi lahan bandara udara di Sogun Permai 5, Kabupaten Manokwari. Dirinya berharap, warga bisa menerimanya dengan sukacita.

    Baca juga:  Jimmy Demianus Ijie Meninggal Dunia, Mengenang Kembali saat Menangis di Paripurna MPR

    “Ini adalah salah satu tupoksi kami dari Badan Pertanahan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat untuk dapat memperhatikan masyarakat yang terkena dampak relokasi,” kata Mintaria.

    Sementara, Humas PT Fulica Land Manokwari, Enja Aikuan, juga berharap kepada 15 KK ketika menempati perumahan yang telah disiapkan agar dapat menjaga kebersihan serta kenyamanan.

    Baca juga:  Wabup Edi Budoyo Minta Usulan di Musrenbang 2024 Harus Punya Skala Prioritas

    Salah satu warga yang menerima sertifikat, Leo Mambor, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dalam hal ini Badan Pertanahan dan Lingkungan Hidup. Dia juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Dominggus Mandacan yang pada saat kepemimpinannya sebagai Gubernur Papua Barat telah mengambil kebijakan khusus membantu 15 korban penggusuran yang telah terealisasi saat ini.

    Keterlambatan penyerahan sertifikat yang kurang lebih dua tahun ini dikarenakan 15 KK harus melengkapi beberapa dokumen, yakni Askes, BPJS, KTP, Kartu Keluarga, maupun lainnya.

    Baca juga:  Ratusan Rumah Rusak Akibat Banjir Sorong, Waterpauw Minta Dinas PUPR Koordinasi TNI/Polri

    Adapun dokumen yang diserahkan kepada 15 KK adalah sertifikat tanah asli, akta jual beli tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) asli, bukti bayar BPHTB, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) asli, serta kuitansi pelunasan rumah tipe 36 serta Pajak Bumi Bangunan (PBB). (LP2/Red)

    Latest articles

    Tak Dilibatkan Seleksi Caleg Jalur Otsus, Lapepa Teluk Bintuni Ajukan Keberatan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.Com- Lembaga Perempuan Papua (Lapepa) melayangkan protes terkait penentuan calon anggota DPR Papua Barat jalur otonomi khusus (otsus). Lapepa menyebut mereka tak dilibatkan...

    More like this

    Tak Dilibatkan Seleksi Caleg Jalur Otsus, Lapepa Teluk Bintuni Ajukan Keberatan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.Com- Lembaga Perempuan Papua (Lapepa) melayangkan protes terkait penentuan calon anggota DPR Papua...

    Honorer Demo di Gubernur Papua Barat: Tuntut jadi ASN, Tolak PPPK

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Puluhan honorer berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (13/1/2024). Mereka...

    Kapolda Papua Barat Pimpin Upacara Sertijab Lima Pejabat Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. memimpin langsung...