MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menganggarkan dana awal untuk Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Hal sesuai hasil sidang DPR RI yang telah mengesahkan RUU pembentukan Provinsi PBD menjadi UU, Kamis (17/11/2022).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, kepada wartawan mengatakan sebagai provinsi induk, Papua Barat akan bantu sebagai dukungan awal berjalannya Provinsi PBD.
“Ada dana awal yang disiapkan sebagai provinsi induk kurang lebih Rp5 miliar. Prinsipnya untuk keputusan ini kita dukung sepenuhnya,” kata Waterpauw Jumat (18/11/2022).
Terkait teknis soal ibu kota dan sarana prasarana Provinsi PBD, kata dia, akan dibicarakan internal kepala daerah di wilayah Provinsi PBD.
Mengenai Pj Gubernur PBD, Waterpauw mengaku setuju jika harus mempertimbangkan orang asli Papua (OAP).
“Soal penjabat kalau diminta nama kita juga akan ajukan nama. Saya setuju kalau OAP Penjabat Gubernur papua Barat Daya, namun itu prasyarat. Apalagi eselon II yang OAP bisa hitung tangan,” paparnya.
Waterpauw mengatakan, setelah pemekaran Provinsi PBD, wilayah Papua Barat akan tinggal seperempat saja sehingga akan lebih mudah melihat kepentingan masyarakat. (LP9/Red)