Rabu, Oktober 4, 2023
25.5 C
Manokwari
25.5 C
Manokwari
Rabu, Oktober 4, 2023

Waterpauw Lantik Penjabat Sekda Papua Barat dan Dua Pejabat Fungsional

MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat fungsional analis kebijakan ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Jumat (25/8/2023), di Kantor Gubernur Papua Barat.

Pejabat yang dilantik, yakni Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Papua Barat, Yacob S. Fonataba, menjadi Pj Sekda Papua Barat. Fonataba diberikan waktu enam bulan menjabat sebagai Pk Sekda Papua Barat.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Eduard Nunaki, dilantik sebagai pejabat fungsional analis ahli utama.

Asisten III Setda Papua Barat, Abdul Latief Suaeri, dilantik sebagai pejabat fungsional analis kebijakan ahli utama.

Waterpauw meminta agar dengan adanya pelantikan nantinya dapat meningkatkan kinerja di Papua Barat sehingga bisa menjadi lebih baik.

Baca juga:  Di Depan Ketua Komisi II DPR RI, Waterpauw Paparkan Capaian dan Usulan Pemekaran DOB

Ia berharap dengan adanya pelantikan ini dapat memberikan dampak pada organisasi dalam proses pembangunan.

Baca juga:  HPN di Kendari, Wagub Papua Barat: Pers Harus Jadi Filter Informasi

“Terima kasih Bapak Dance Sangkek. Dari hasil evaluasi yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Penjabat Sekda yang baru, Pak Fonataba,” ujar Waterpauw.

Kata dia, surat keputusan (SK) sudah ada sejak beberapa waktu lalu, tetapi saat ini baru bisa dilaksanakan. Sebelumnya juga telah dilakukan penilaian Penjabat Sekda yang telah ditetapkan.

Waterpauw juga menekankan agar pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) membuka komunikasi dengan baik kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik.

Pemerintah, kata dia, juga akan menyiapkan Sekda definitif, tetapi lebih dahulu akan menyiapkan tim penilai. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here