MANOKWARI,Linkpapua.com- Dinas Sosial Pemprov Papua Barat dicatut telah memperjualbelikan rumah murah kepada warga di Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni. Rumah tersebut dikabarkan tersebar di sejumlah titik di sekitaran Masjid Kuba dan Kampung Argosigemerai.
Hal tersebut terungkap usai Kepala Distrik Bintuni Moses Koropasi menemui Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Lasarus Indow, Senin (25/9/2023). Moses menemui Kadinsos untuk memastikan kebenaran informasi terkait program rumah murah.
“Informasi itu datang dari masyarakat Teluk Bintuni. Mereka mengaku membeli rumah dari Dinas Sosial Provinsi Papua Barat seharga Rp40 juta-Rp60 juta per unit,” ujar Moses seusai bertemu Kadinsos.
Kepada Kadinsos, Moses menyampaikan bahwa kabar ini sudah menyebar luas di masyarakat Bintuni. Banyak yang tergiur dengan penawaran itu, karena nilainya yang terbilang murah.
“Makanya saya temui Kadinsos untuk memastikan. Benar tidak ada rumah yang dijual dinsos dengan harga murah seperti itu,” terang dia.
Dari hasil pertemuannya, siang tadi, kata Moses, Kadinsos menegaskan, tidak ada program penjualan rumah dari Dinsos. Ia memastikan bahwa itu praktik pencatutan.
Yang ada selama ini kata Moses, hanya penyaluran bantuan bahan bangunan rumah (BBR). Tidak dalam bentuk fisik bangunan.
“Karena itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat berpesan agar segera dilaporkan ke pihak penegak hukum karena sudah mencatut nama Dinas dalam kegiatan tersebut. Kalau benar ada, itu harus dilaporkan,” ujar Moses menirukan Kadinsos.
Moses menegaskan, sebagai kepala wilayah Distrik Bintuni dan perpanjangan tangan dari Bupati Teluk Bintuni, akan mengusut pihak pihak yang telah berani mencatut nama Dinsos dalam kegiatan jual beli rumah murah.
“Saya sebagai kepala Distrik Bintuni akan meninjau program ini apakah tepat sasaran atau tidak. Sebab ini penting karena masih banyak saudara-saudara kita warga lokal yang masih butuh bantuan,” ujarnya.
Dikatakan Moses, kasus ini harus jadi perhatian. Sebab menyangkut kepentingan orang banyak.
Saat ini kata dia, masyarakat butuh rumah layak huni sementara rumah sosial ini diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu.
“Setelah saya kembali dari Manokwari akan segera meninjau lokasinya dan akan segera melaporkan ke pihak yang berwajib. Tidak ada tawar menawar, siapapun yang bekerja di wilayah Distrik Bintuni tanpa koordinasi dan tidak tepat sasaran apa lagi mengatasnamakan provinsi Papua Barat saya akan laporkan ke pihak penegak hukum agar diproses dan diadili,” pungkas Moses. (LP5/red)