25.7 C
Manokwari
Sabtu, April 26, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Warga Bintuni Ngaku Diminta Bayar Denda Puluhan Juta Petugas Berseragam PLN

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sejumlah warga di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku diminta membayar denda hingga puluhan juta rupiah petugas berseragam PLN. Mereka menyebut denda dikenakan tanpa ada kesalahan yang mereka lakukan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa petugas berseragam PLN mendatangi rumah-rumah warga dan menyatakan bahwa meter listrik yang digunakan menyalahi aturan. Alasan yang dikemukakan adalah ketidaksesuaian antara identitas pada meter listrik dengan identitas penghuni rumah.

    “Katanya ini pelanggaran dan harus dibayar denda. Kalau tidak bayar denda, meter listrik diancam akan dicabut,” kata Lilik, salah seorang warga Bumi Saniari, Distrik Manimeri, Sabtu (22/3/2025).

    Baca juga:  Pemda Bintuni-PLN Janji Segera Atasi Pemadaman di Distrik Sumuri

    Petugas PLN tersebut mengeklaim bahwa identitas meter listrik warga terdaftar di Tanah Merah, Distrik Tofoi. Padahal, meter listrik tersebut telah bertahun-tahun digunakan dan dipasang langsung petugas PLN sendiri.

    “Ini yang membuat kami bingung. Sebenarnya siapa yang salah? Kok, pelanggan yang harus bayar denda,” ketusnya.

    Senada dengan itu, Bambang Edi, warga Bumi Saniari lainnya juga mengaku harus membayar denda Rp6,8 juta karena identitas meter listriknya dianggap tidak sesuai dengan namanya.

    Baca juga:  Kargo LNG Pertama Produksi Train 3 Papua Barat Resmi Dipasok ke PLN

    Anehnya, nominal denda tersebut, yang terdiri dari biaya pemasangan meteran baru sebesar Rp3,8 juta dan tagihan susulan Rp3 juta, bisa berubah setelah dirinya melakukan tawar-menawar dengan petugas.

    “Awalnya saya diminta bayar denda Rp19 juta. Kesalahan saya apa? Kok, harus bayar denda sebanyak itu? Meter listrik saya juga menggunakan sistem prabayar (pulsa). Kok, ada tagihan susulan juga?” ungkapnya.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Kurban 53 Ekor Sapi, Dibagikan ke Seluruh Masjid

    Kepala Kampung Bumi Saniari, Suharto Sangaji, mengaku tidak mengetahui adanya operasi petugas berseragam PLN di wilayahnya. Dia juga menegaskan tidak pernah ada koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak PLN terkait penertiban meter listrik.

    “Siapa sebenarnya mereka itu? Saya baru dengar ada masalah ini. Kesalahan warga itu apa? Kok, mereka harus bayar denda di tempat?” ucapnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait penarikan denda yang dilakukan terhadap pelanggan. (*/red)

    Latest articles

    Tim Gabungan Masuki Zona Merah KKB Cari Iptu Tomi, Sisir Sungai-Tembus...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Tim gabungan menyisir Zona Merah yang rawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam operasi pencarian mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni,...

    More like this

    Tim Gabungan Masuki Zona Merah KKB Cari Iptu Tomi, Sisir Sungai-Tembus Hutan dan Rawa

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Tim gabungan menyisir Zona Merah yang rawan Kelompok Kriminal Bersenjata...

    Wagub Papua Barat soal Ubah Nama Bandara Rendani: Harus Disepakati Semua Pihak

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyebut perubahan nama Bandara...

    Bupati Manokwari Usul Nama Bandara Rendani Diubah Jadi Bandara Ottow-Geissler

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengusulkan perubahan nama Bandara Rendani Manokwari menjadi...