SORONG, LinkPapua.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, termasuk Papua Barat Daya, harus menjadi akselerator dalam membuka akses pendidikan bagi putra-putri Papua, bukan sebaliknya. Dia mengingatkan pemekaran wilayah tidak boleh menjadi hambatan bagi masa depan generasi muda Papua.
“Jadi, DOB ini jangan sampai memang hambat pendidikan mereka gitu. Justru tidak ada hambatan. DOB ini justru memperlancarlah, ya,” ujar Bahtra saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (3/5/2025).
Dia menuturkan para penerima beasiswa diharapkan kelak kembali dan membangun daerah asal mereka. “Kemudian pada saatnya nanti mereka selesai (pendidikan), ya, mereka harus pulang membangun daerah di Papua,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Papua Barat Daya secara resmi dibentuk pada 8 Desember 2022, bersamaan dengan tiga provinsi lainnya, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Pemekaran ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
Bahtra juga menjelaskan pembentukan DOB bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di tanah Papua.
“Karena bagaimanapun Papua ini tidak boleh dianaktirikan, dia harus juga sejajar dengan provinsi-provinsi lain,” katanya. (*/red)




