25.9 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Wakil Ketua DPRD Teluk Bituni Akui Perda Prakarsa Usul Inisiatif Siap Diterapkan

    Published on

    BINTUNI,Linkpapua.com-  Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Prakarsa Usul Inisiatif yang dilaksanakan oleh Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Teluk Bintuni membahas 4 Perda, yang merupakan usulan Program Legislasi Daerah Tahun 2020.

    Sosialisasi yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala SKPD, Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan, Perwakilan Mitra Swasta dan Perusahaan, Pengelola-pengelola Pendidikan Non Lembaga Pemerintah, berlangsung di Kantor DPRD Sementara, Ruko Panjang, Kali Kodok Distrik Bintuni Timur, Jumat (13/8/2021).

    Baca juga:  Pleno Tertutup, KPU Bintuni Tetapkan AYO-PMK2 Peserta Pilkada

    Ketua DPRD yang diwakili oleh wakil ketua I DPRD, Herlina Husein dalam pembukaan Sosialisasi Peraturan Daerah mengatakan, bahwa ke empat Perda ini telah ditetapkan bersama dengan 10 (sepuluh) Peraturan Daerah lainnya, yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Keseluruhannya yaitu 14 Perda dimaksud, telah ditetapkan menjadi Perda di tahun 2020.

    “Selanjutnya Perda ini akan siap untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sebagai penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni, dalam upaya untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, terutama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni yang menjadi tujuan dan titik akhir kekaryaan kita bersama,” Ujar Ir Herlian.

    Baca juga:  DPRD Setujui Raperda RTRW Teluk Bintuni, Segera Disodor ke Kemendagri

    Terkhusus untuk 4 Perda Inisiatif DPRD, Herlina mengaku jika sosialisasi secara masif penting dilaksanakan untuk seluruh komponen agar didalam penerapannya dapat diterima dan mampu memberi manfaat yang signifikan sesuai dengan semangat hadirnya 4 Perda tersebut.

    “Kami meyakini bahwa, dengan sosialisasi yang terus menerus dan pemahaman yang baik atas substansi yang termuat didalam Perda, akan mampu meningkatkan efektivitas nya sebagai acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” Jelasnya.

    Baca juga:  APBD Teluk Bintuni 2023 Diproyeksikan Rp2,7 Triliun

    “Atas pemahaman ini maka, DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, dimulai pada hari ini, jumat 13 Agustus 2021, melakukan sosialisasi terhadap ke empat PERDA yang menjadi inisiatif DPRD” kata herlina

    Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Teluk Bintuni dan jajarannya yang telah bekerja hingga Perda dapat ditetapkan bersama. (LP5/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...