MANOKWARI, Linkpapua.com – Instruksi Mendagri tentang PPKM mengalami sejumlah perubahan. Salah satunya mengenai capaian vaksinasi sebagai indikator penetapan level PPKM.
Poin penting dalam perubahan itu adalah daerah yang capaian vaksinasi dosis pertamanya masih di bawah 40% maka level PPKM-nya akan dinaikkan. Ketetapan ini tertuang dalam Inmendagri yang berlaku 19 Oktober hingga 8 November 2021.
Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Instruksi tersebut berlaku di luar Pulau Jawa yang mencakup wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, termasuk Papua Barat. Instruksi ini pun sudah dan akan diberlakukan.
Berdasarkan instruksi tersebut, Pemerintah pusat menetapkan wilayah Kabupaten Manokwari, Fakfak, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Maybrat, dan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) masuk kriteria PPKM Level 2.
Sedangkan, wilayah Kabupaten Sorong, Sorong Selatan (Sorsel), Tambrauw, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), dan wilayah Kota Sorong, dinyatakan masuk dalam kriteria PPKM Level 3.
Sementara, berdasarkan data Dinas Kesehatan Papua Barat, dalam 24 jam terakhir per Kamis 20 Oktober 2021, capaian vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama telah mencapai angka 33,5 persen atau 266.843 orang.
Sementara, untuk vaksinasi Covid-19 dosis tahap kedua di Papua Barat baru mencapai angka 21,9 persen atau sebanyak 174.240 orang dari total target sasaran sebanyak 797.402 orang. Cakupan itu dapat dilihat diwebsite dengan alamat, https://dinkes.papuabaratprov.go.id.
Secara umum, pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 797,402 orang atau 70 persen dari jumlah penduduk pada tiap kabupaten/kota untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) di Bumi Kasuari.
Cakupan target itu terdiri atas petugas pelayanan publik, tenaga kesehatan, warga lanjut usia (lansia), masyarakat rentan termasuk ibu hamil, serta masyarakat umum termasuk anak-anak usia 12 sampai 17 tahun.
Demi memenuhi target vaksinasi, pemerintah bersama aparat penegak hukum, termasuk TNI dan pihak terkait lainnya gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 massal secara merata di berbagai daerah. Penyuntikan vaksin diberikan dua dosis sebanyak dua kali dalam rentang waktu tertentu.(CP/red)