BINTUNI – KPU Teluk Bintuni, telah menetapkan 42.144 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2020-2025.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Herry Arius E. Salamahu, Jumat (11/9/2020), menyerahkan berita acara penetapan usai pleno terbuka di Kantor KPU Teluk Bintuni. Dokumen ini diserahkan kepada Bawaslu, PPD 24 distrik dan saksi dari pasangan PMK2, sementara saksi dari pasangan AYO, tak hadir.
“Setelah diserahkan, dokumen ini diteruskan PPD kepada PPS. Dikawal dengan baik agar diketahui juga oleh masyarakat di kampung dan pelosok,” pesannya.
Herry mengatakan tujuannya adalah tak lain agar masyarakat memastikan namanya ikut terdaftar dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Tempel di setiap balai-balai kampung, agar masyarakat melihat langsung daftar nama-nama dalam DPS itu,” terangnya lagi.
Sebelumnya KPU Teluk Bintuni, menggelar pleno terbuka DPS 24 distrik sejak Kamis (10/11/2020) kemarin. Di hari pertama, KPU menetapkan DPS 9 distrik dan dirampungkan hari ini.
Tahapan Pilkada serentak di Teluk Bintuni, telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan tinggal menunggu rekomendasi dari tim dokter. Pilkada kali ini menyertakan dua pasangan kandidat, Petrus Kasihiw-Matret Kokop (PMK2) dan Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibuy (AYO). (LPB5/red)