SORONG, Linkpapua.com- Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, angkat bicara terkait upaya pembubaran kegiatan vaksinasi massal Covid-19 yang digelar Partai NasDem Papua Barat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sorong.
Lambert yang dikonfirmasi via telepon, Sabtu (21/8/2021), mengatakan bahwa alasan Kasat Satpol PP hendak membubarkan kegiatan vaksinasi karena Kota Sorong merupakan daerah yang memiliki angka Covid-19 tertinggi di Papua Barat.
“Partai Nasdem belum ada izin untuk melakukan kegiatan vaksinasi massal dan pembagian sembako di Kota Sorong,” ucap Lambert.
Lambert juga menyampaikan, Dominggus bukan datang dalam kapasitas Gubernur Papua Barat, melainkan Ketua Partai NasDem Papua Barat.
“Hari ini sejak pagi sampai malam beliau bukan (dalam kapasitas) gubernur, beliau adalah Ketua Partai Nasdem Papua Barat. Beliau datang dengan atribut Partai NasDem, tapi yang dampingi beliau semua pejabat kantor gubernur,” tutur Lambert.
“Kepala dinas, kepala badan, kepala biro semua ikut beliau, pakai atribut pemerintah daerah. Wah, tidak boleh,” tambahnya.
Lambert berujar, Kota Sorong sebagai kota tertinggi kasus Covid-19 di Papua Barat sudah sekitar dua kali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Baru normal itu tiga atau empat hari ini. Masa melakukan kumpul-kumpul lagi untuk mengundang kerumunan lagi?” ucapnya.
Jadi, kata dia, Satpol PP melakukan upaya pembubaran karena dikhawatirkan mengundang kerumunan. Terlebih kegiatan itu memang belum ada izin.
Dia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Soal surat izin Satgas Covid-19 Papua Barat dalam vaksinasi Partai NasDem, dia menegaskan itu hal aneh. Sebab, yang punya wewenang sebenarnya adalah Pemkot Sorong, tapi kegiatan mendapat izin dari provinsi.
“Dorang tidak menghargai daerah tingkat II, kah? Saya ini bukan diangkat Gubernur, supaya saya tunduk pada dia,” tegasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Sorong yang dipimpin langsung Kasatpol PP, Daniel Jitmau, bersama rombongan dua unit mobil dengan sirene mengaung memaksa panitia menyetop vaksinasi ibu hamil dan vaksin Covid-19 dari Partai NasDem. Alasannya, kegiatan ini tidak mengantongi izin Pemkot Sorong.
“Kalian dapat izin dari mana? Ini menimbulkan kerumunan. Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab,” tegas Daniel.
Menanggapi hal ini, Ketua DPW NasDem Papua Barat, Dominggus Mandacan, menemui Kasatpol PP dan menjelaskan mengenai perizinan yang di-pending oleh Pemkot Sorong.
“Kami sudah menyurati Pemerintah Kota Sorong sejak tanggal 18 Agustus, tapi sampai hari ini belum ada jawaban. Jadi kami meminta Satgas Provinsi Papua Barat untuk meminta izin dan sudah mendapatkan izin tertulisnya,” ucap Dominggus.
“Kami sangat sayangkan adalah ada penolakan dari Pemerintah Kota Sorong yang tidak mendukung program pemerintah untuk target vaksinasi. Apalagi capaian vaksinasi Papua Barat ini masih rendah,” imbuhnya.
Menurut Gubernur, Pemkot Sorong harus mendukung program pemerintah apalagi program vaksinasi karena salah satu program prioritas di masa pandemi Covid-19 dan menjadi tanggung jawab semua termasuk partai politik.
Di tempat yang sama, Ketua DPD NasDem Kota Sorong, Ranley Mansawan, menyesalkan tindakan Pemkot Sorong yang tidak mendukung program kemanusiaan.
“Kenapa harus dilarang? Ini bukan kegiatan politik, tapi murni kegiatan kemanusiaan. Kegiatan vaksinasi ini adalah kegiatan mendukung program pemerintah untuk mencapai herd immunity dengan target 70 persen,” ujar Ranley.
Setelah sempat terjadi adu argumen dan mendapatkan dukungan masyarakat yang telah memenuhi tenda di Terminal Remu, rombongan Satpol PP akhirnya meninggalkan lokasi dan pelaksanaan vaksinasi oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat terus berjalan.(LP2/red)