26.6 C
Manokwari
Senin, Mei 12, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Tunggu Petunjuk Kemendagri, DPR Papua Barat Segera Isi Kursi Wakil Ketua IV

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – DPR Papua Barat tengah menyelesaikan proses pengkajian mengenai pengisian kursi wakil ketua IV di DPR. Regulasi pengangkatan unsur pimpinan ini sedang dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

    Sejumlah unsur pimpinan DPR PB menemui Kepala Biro Hukum Kemendagri R Gani Muhammad, Senin (22/11/2021).
    Pertemuan berlangsung di lantai 7 Gedung B Kompleks Perkantoran Kemendagri, Jakarta Pusat.

    DPR Papua Barat menyodorkan beberapa poin. Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer menyampaikan bahwa berdasarkan perintah UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus dan PP Nomor 106 serta 107 Tahun 2021 mensyaratkan pengisian jabatan wakil ketua IV dari jalur pengangkatan. Karena itu, regulasi in telah ditindak lanjuti dengan revisi Perdasus Nomor 4 Tahun 2019.

    Baca juga:  Sah! UMP Papua Barat Jadi Rp3,2 Juta, Berlaku 1 Januari 2022

    “Revisi ini tentang penambahan pasal pengisian Wakil Ketua IV DPR Papua Barat. Hasil revisi ini kami konsultasikan ke Kemendagri agar bisa mendapatkan masukan,” terang Murafer.

    Hadir dalam konsultasi ini Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor, Wakil Ketua II H Saleh Siknun, Wakil Ketua III Jongky Roberto Fonataba dan Wakil Ketua Bapemperda Syamsudin. Turut pula, Ketua Fraksi Otsus George Dedaida, anggota Dewan Zeth Kadakolo, Mudasir Bogra, Arifin, Mugiyono, Abdul Rumkel dan Abdullah Gazam.

    Murafer menjelaskan, Bapemperda sudah merevisi Perdasus Nomor 4 tahun 2019. Ada beberapa poin penting yang butuh koreksi dari Kemendagri.

    Menanggapi pengajuan itu, R Gani Muhammad mengapresiasi langkah cepat DPR PB. Ia menilai amanat UU soal pengisian kursi wakil ketua memiliki arti strategis bagi legislatif.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Desak Pemprov Percepat Penyerahan RAPBD 2023

    “Dan kita sangat apresiasi inisiatif DPR PB. Silakan untuk melaksanakan perintah Undang-undang Otsus dan PP Nomor 106 serta 107 Tahun 2021. Tentu ini tetap mengacu pada tata tertib Dewan,” jelasnya.

    Menurut R Gani, aturan-aturan sebagai amanat UU Otsus dan PP-nya, rujukannya normatif. Tidak boleh keluar dari aturan ini.

    Hanya saja R Gani meminta waktu tiga hari ke depan untuk mempelajari hasil revisi Perdasus ini. Selanjutnya ia akan menyampaikan catatan khusus terkait penyempurnaan produk hukum ini.

    “Kita akan lihat apa kekurangan dan kelebihan dari revisi Perdasus Nomor 4 ini, akan menjadi bahan diskusi kita antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam rangka penyempurnaannya,” ujarnya.

    Baca juga:  Kabupaten Sorong Didorong Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya

    Gani Muhammad juga menyarankan agar perdasus tentang tata cara pemilihan dan unsur pimpinan dari jalur pengangkatan di tingkat DPR Papua Barat dan DPRK untuk periode 2024-2029.

    Sementara itu Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti saran dari Kemendagri terkait regulasi ini. Agar jabatan wakil ketua IV dari jalur pengangkatan dapat diakomodir divdalamnya.

    “Kalau sudah ada petunjuk secara resmi kemudian secara tertulis dari Biro Hukum Kemendagri juga sudah disampaikan ke kita sebagai dasar bagi DPR-PB untuk merevisi perdasus dan tata tertib DPR-PB,” imbuh Orgenes Wonggor. (*)

    Latest articles

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berlangsung meriah dengan pawai kerukunan lintas agama dan atraksi budaya...

    More like this

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,...

    PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

    JAKARTA, LinkPapua.com - FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang...

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13...