MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Papua Barat pada Agustus 2023 tercatat 47,93 persen atau naik 0,17 poin jika dibandingkan TPK Juli 2023 yang tercatat 47,76 persen.
“Jika dibanding dengan TPK Agustus 2022 yang tercatat nilainya mencapai 48,83 persen, TPK Agustus 2023 mengalami penurunan sebesar 0,9 poin (yoy),” demikian dikutip dari berita resmi BPS Papua Barat, Selasa (3/10/2023).
BPS Papua Barat menyampaikan perkembangan TPK hotel bintang pada 2021 hingga 2022 mengalami kecenderungan yang berbeda tiap tahunnya. Masih diterapkannya PPKM akibat pandemi Covid-19 membuat aktivitas perhotelan belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi.
Jika dibandingkan dengan 2021, fluktuasi TPK hotel bintang di Papua Barat 2022 cenderung lebih stabil. Kenaikan dan penurunan nilai TPK tidak begitu drastis tiap bulannya. Berbeda halnya dengan 2021 yang lebih fluktuatif seperti pada Juli 2021 yang hanya 28,81 persen, sedangkan pada November 2021 mencapai 67,16 persen.
Memasuki awal 2022, kinerja perhotelan di Papua Barat terus mengalami peningkatan jika dibandingkan awal 2021. Selama periode Januari hingga Maret 2022, TPK hotel bintang selalu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2021.
Tren tersebut terus berlanjut hingga September 2022. Namun, memasuki September
hingga Desember 2022 TPK hotel bintang selalu lebih rendah dibanding periode 2021.
Memasuki 2023, kinerja perhotelan sedikit menurun dari tahun sebelumnya. Hal
tersebut tecermin dari TPK Januari hingga April 2023 yang masing-masing angkanya lebih
rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Mei 2023, kinerja perhotelan mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya dan nilainya lebih tinggi daripada Mei 2022. Pada Juni 2023, angka TPK tetap mengalami kenaikan, tetapi nilainya berada di bawah angka TPK Juni 2022. Pada Juli 2023, angka TPK kembali menunjukkan kenaikan dan angkanya kembali lebih tinggi dibandingkan Juli 2022.
Pada Agustus 2023 angka TPK terus mengalami kenaikan walaupun angkanya tercatat masih lebih rendah dari Agustus 2022.
Rata-rata Lama Menginap
Rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik (gabungan) pada hotel bintang di Papua Barat selama Agustus 2023 adalah 1,90 hari. Angka tersebut mengalami penurunan 0,06 poin jika dibandingkan rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik (gabungan) pada Juli 2023 yang mencapai 1,96 hari.
Namun, apabila dilihat secara terpisah, pada kedua komponen penyusunnya yaitu, rata-rata lama menginap tamu asing dan rata-rata lama menginap tamu domestik pada Agustus 2023, dapat dilihat bahwa rata-rata lama tamu menginap asing menyumbang kenaikan yang cukup besar yaitu senilai 0,67 poin, dengan angka rata-rata lama menginap adalah senilai 2,16 hari dari bulan sebelumnya yang hanya mencapai 1,49 hari.
Kenaikan tersebut, tercatat sebagai kenaikan tertinggi pada rata-rata lama tamu menginap asing tertinggi sepanjang 2023. Sementara, rata-rata lama menginap tamu domestik pada Agustus 2023 adalah 1,89 hari; angka ini mengalami penurunan 0,09 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu domestik Juli 2023 yang mencapai 1,9 hari. (*/Red)