MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Pusat Penerangan Kodam XVIII Kasuari membantah kabar gugurnya seorang prajurit TNI bernama Prada Enom Animan akibat tertembak TPNPB OPM. Pihak TNI mengklaim Prada Enom meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
“Fakta yang sebenarnya tentang peristiwa meninggalnya satu prajurit atas nama Prada Enos Aninam anggota Bekangdam XVIII/Kasuari karena kecelakaan tunggal. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 05 Februari 2022, pukul 06.10 WIT,” terang Kapendam XVIII Kasuari, Minggu (6/2/2022).
Kolonel Hendro Pasireron mengonfirmasi kronologi kecelakaan. Saat itu Prada Enos tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor yang dikendarainya.
Sepeda motor Honda Trail CRF Nopol 3448 MZ yang dikendarainya menabrak rumah masyarakat dan terpental ke dalam saluran air sedalam 1 meter. Peristiwanya terjadi di Jl Palapa dekat SMA Negeri 1 Manokwari, Papua Barat.
“Prada Enos sempat ditolong oleh rekannya dan dibawa ke IGD RSUD Manokwari. Pada pukul 07.10 oleh dokter yang menangani ia dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kapendam.
Klaim Kodam XVIII/Kasuari ini sekaligus membantah pernyataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TNPB). TNI menegaskan, klain TNPB adalah hoax.
Dalam laporannya, Juru Bicara TPNPB, Sebi Sambom yang diterima Media ini, Minggu (6/2/2022) menyatakan telah menembak mati seorang prajurit TNI di Intan Jaya, Papua. Sambom mengatakan, baku tembak berawal dari penyerangan pasukan TPNPB yang dipimpin Undius Kogeya, yang merupakan Panglima Komando Operasi Kodam 8 Kemabu Wilayah Intan Jaya.
“Laporan dari Panglima Komando Kodap 8 Kemabu Intan Jaya, Undius Kogeya kemarin pihaknya menyerang pasukan TNI,” kata Sebi Sambom.
Ia mengklaim, salah satu Anggota TNI, atas nama Enos Aninam berhasil ditembak oleh pasukan Undios Kogeya dalam penyerbuan itu dan meninggal.
Disebutkan oleh Sambom, kata Komandan Operasi TPNPB Kodap 8 Intan Jaya, Undius Kogeya bahwa perang kembali dibuka.
“Dan saya dengan pasukan tetap perang melawan pasukan TNI dan Polri,” ucap Kogeya ditirukan Sambom.
Lebih jelas dia menyebut, tuntutan Bangsa Papua melalui Perang Pembebasan Nasional yang dilakukan oleh Pimpinan dan Pasukan TPNPB sangat jelas yaitu Indonesia, Belanda, Amerika Serikat dan PBB harus mengakui kesalahan aneksasi Papua Barat ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara yang curang dan tidak adil.
“Kemudian bersiap-siap untuk mengakui hak politik kemedekaan bangsa Papua yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda dari sejak 5 April 1961 di mana telah membentuk Dewan New Guinea RAAD dan selanjutnya telah mengumumkan embrio Negara Papua Barat pada tanggal 1 Desember 1961. Syarat-syarat pembentukan negara sangat lengkap,” tegasnya. (LP2/Red)