28.2 C
Manokwari
Selasa, April 23, 2024
28.2 C
Manokwari
More

    Timus dan Timsin Kelarkan RUU Pemekaran, Lanjut Serap Aspirasi ke Papua

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiga RUU itu meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.

    Rapat yang dilaksanakan, Kamis (23/6/2022), itu dipimpin Wakil ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, dan pimpinan Komisi II DPR RI, serta diikuti anggota Komisi II DPR RI yang hadir langsung maupun virtual.

    Dari perwakilan pemerintah, rapat turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Politik & Pemerintah Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar, didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Valentinus Sudarjanto, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto.

    Baca juga:  Gandeng Komisi VII, SKK Migas Salurkan Bantuan Covid-19 di Ambon

    Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Velix Vernando Wanggai, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham Roberia, serta pejabat perwakilan Kemenkeu.

    Baca juga:  Program Indonesia Pintar, Ribuan Siswa di Manokwari Bakal Dapat Beasiswa Pendidikan

    “Dalam Rapat Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi) yang dilangsungkan terdapat tiga draf RUU yang sudah berhasil disinkronisasi, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” terang Bahtiar, Jumat (24/6/2022).

    Kelar dengan sinkronisasi RUU, dijadwalkan pimpinan Komisi II DPR RI dan anggota Komisi II DPR RI, bersama pemerintah akan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 24 hingga 26 Juni 2022. Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Papua, melakukan uji publik, dan menjaring masukan kembali.

    Baca juga:  Webinar Gernas BBI-BWI Papua Barat, Wamendag Minta Adaptif di Era Digital

    Ia mengatakan, proses penyerapan aspirasi ini untuk mematangkan kembali hasil sinkronisasi yang dilakukan, sebelum RUU dirampungkan untuk selanjutnya dibawa ke sidang paripurna DPR RI dan disahkan.

    “Proses pembahasan Otsus (Otonomi Khusus) Papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah satu tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua,” terang Bahtiar. (*/Red)

    Latest articles

    Selamat! Petrus Kasihiw Raih Gelar Doktor Lingkungan di Unipa

    0
    MANOKWARI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw berhasil meraih gelar doktor bidang lingkungan usai menjalani ujian promosi di Universitas Papua, Selasa (23/42024). Petrus Kasihiw mempertahankan...

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham Puji Wamena: Anak Mudanya sampai ke Rusia-Jepang

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rapat kerja gubernur se-Tanah...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    Sekjen PWI Bantah DK Soal Anggaran UKW Rp2,9 M tak Jelas: Itu Fitnah

    JAKARTA, linkpapua.com- Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah membantah pernyataan Dewan Kehormatan PWI terkait...