26.3 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Timus dan Timsin Kelarkan RUU Pemekaran, Lanjut Serap Aspirasi ke Papua

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiga RUU itu meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.

    Rapat yang dilaksanakan, Kamis (23/6/2022), itu dipimpin Wakil ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, dan pimpinan Komisi II DPR RI, serta diikuti anggota Komisi II DPR RI yang hadir langsung maupun virtual.

    Dari perwakilan pemerintah, rapat turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Politik & Pemerintah Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar, didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Valentinus Sudarjanto, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto.

    Baca juga:  Bulan Kasih, SKK Migas-DPR RI Salurkan Sembako untuk Masyarakat Kota Sorong

    Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Velix Vernando Wanggai, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham Roberia, serta pejabat perwakilan Kemenkeu.

    Baca juga:  Dewan Pers: Karya Jurnalistik yang Dilindungi Hanya yang Berpijak pada UU Pers dan KEJ

    “Dalam Rapat Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi) yang dilangsungkan terdapat tiga draf RUU yang sudah berhasil disinkronisasi, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” terang Bahtiar, Jumat (24/6/2022).

    Kelar dengan sinkronisasi RUU, dijadwalkan pimpinan Komisi II DPR RI dan anggota Komisi II DPR RI, bersama pemerintah akan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 24 hingga 26 Juni 2022. Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Papua, melakukan uji publik, dan menjaring masukan kembali.

    Baca juga:  Bakal Calon Anggota DPD RI Minimal Bawa 1.000 Dukungan, Ketua KPU PB: 999 Tidak Bisa

    Ia mengatakan, proses penyerapan aspirasi ini untuk mematangkan kembali hasil sinkronisasi yang dilakukan, sebelum RUU dirampungkan untuk selanjutnya dibawa ke sidang paripurna DPR RI dan disahkan.

    “Proses pembahasan Otsus (Otonomi Khusus) Papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah satu tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua,” terang Bahtiar. (*/Red)

    Latest articles

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papia Barat Komitmen...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua Barat resmi dibubarkan, Minggu (22/2). Seremoni pembubaran berlangsung di K2...

    More like this

    Ole Romeny Cs Resmi Jadi WNI, Siap Main Lawan Australia Maret

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Tiga pemain naturalisasi, Ole Lennard ter Haar Romenij (Ole Romeny), Dion Wilhelmus Eddy...

    ABT:HUT PI sebagai Refleksi mengenang Jasa Pendahulu

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah provinsi Papua Barat gelar ramah tamah HUT PI ke-170 yang dilaksanakan...

    PWI Jabar Dukung Kepemimpinan Zulmansyah sebagai Ketum PWI Pusat

    BANDUNG, linkpapua.com- Rapat pleno diperluas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menegaskan dukungan...