28 C
Manokwari
Senin, Maret 31, 2025
28 C
Manokwari
More

    Timus dan Timsin Kelarkan RUU Pemekaran, Lanjut Serap Aspirasi ke Papua

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiga RUU itu meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.

    Rapat yang dilaksanakan, Kamis (23/6/2022), itu dipimpin Wakil ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, dan pimpinan Komisi II DPR RI, serta diikuti anggota Komisi II DPR RI yang hadir langsung maupun virtual.

    Dari perwakilan pemerintah, rapat turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Politik & Pemerintah Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar, didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Valentinus Sudarjanto, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto.

    Baca juga:  Atasi Inflasi, Mendagri Minta Pemda Berkolaborasi dengan Forkompimda, Satgas Pangan, dan TPID

    Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Velix Vernando Wanggai, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham Roberia, serta pejabat perwakilan Kemenkeu.

    Baca juga:  Kerja Cepat Pantau Pasar, Mendag Zulhas: Kita Ingin Pedagang dan Pembeli Bahagia

    “Dalam Rapat Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi) yang dilangsungkan terdapat tiga draf RUU yang sudah berhasil disinkronisasi, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” terang Bahtiar, Jumat (24/6/2022).

    Kelar dengan sinkronisasi RUU, dijadwalkan pimpinan Komisi II DPR RI dan anggota Komisi II DPR RI, bersama pemerintah akan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 24 hingga 26 Juni 2022. Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Papua, melakukan uji publik, dan menjaring masukan kembali.

    Baca juga:  PWI Larang Anggota Ikut UKW Lembaga Abal-Abal dan Tak Patuhi UU Pers

    Ia mengatakan, proses penyerapan aspirasi ini untuk mematangkan kembali hasil sinkronisasi yang dilakukan, sebelum RUU dirampungkan untuk selanjutnya dibawa ke sidang paripurna DPR RI dan disahkan.

    “Proses pembahasan Otsus (Otonomi Khusus) Papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah satu tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua,” terang Bahtiar. (*/Red)

    Latest articles

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H atau Senin 31/3/2025) di lapangan Kodim 1801/Manokwari. Dalam momentum tersebut dengan...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah...

    Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara...

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini, Tentukan 1 Syawal 1446 H

    JAKARTA, LinkPapua.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat malam ini, Sabtu (29/3/2025),...