TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menjemput DPO kasus pembunuhan 4 warga di Kampung Mayerga berinisial SO, Sabtu (28/09/2024). SO merupakan salah satu buron pembunuhan di Majenek yang terjadi 29 September 2022.
Penjemputan SO dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi S Marbun. Sebelumnya, SM dan TO yang merupakan simpatisan Batalion Inofina juga telah menyerahkan diri ke Polres Teluk Bintuni. Mereka telah menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.
Sebelum penjemputan SO, aparat telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan distrik setempat. Mereka terlibat dalam memfasilitasi penyerahan diri SO.
Tanggal 28 September 2024 tim Macan Gunung beserta keluarga menuju ke Kampung Majnik untuk melakukan penjemputan terhadap para pelaku. Setelah dilakukan penjemputan tim dan para pelaku menuju ke Polres Teluk Bintuni untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kasus pembunuhan ini berdasarkan Nomor Laporan Polisi Nomor: LP/A/155/IX/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/ Papua Barat tanggal 30 September 2022. Para pelaku dijerat pasal 340 subsider 338 dan 170 ayat 3 KUHP.(LP5/Red)