MANSEL,linkpapua.com– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Manokwari Selatan membangun 4 pos pengintai untuk menertibkan pajak tambang galian C. Hadirnya pos pengintai ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor tersebut.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKAD Mansel Kasman Mandacan menuturkan, khusus untuk galian C, pihaknya membuat 4 pos pengintai. 4 pos ditempatkan di Kampung Kemiri, Kampung Warkwandi, Watariri dan Tobou.
“Untuk pos penjagaan tersebut, kita sebar di empat titik tersebut karena kita melihat lokasi tersebut sangat strategis sebagai jalur lintas pemuatan material tambang galian C,” jelas Kasman, Kamis (29/2/2024).
Dikatakan Kasman, pemkab berusaha memaksimalkan PAD di sektor ini dengan cara menertibkan pergerakan angkutan material tambang. Menurutnya, dengan begitu, semua pengusaha tambang akan tunduk pada mekanisme.
“Untuk itu, kita harapkan kepada semua pengusaha galian C di Manokwari Selatan harus memiliki surat ijin yang pasti dulu. Kalau belum memiliki ijin pasti maka perusahaan tersebut tidak akan kami berikan mereka lokasi untuk mengelola SDA di wilayah Mansel,” tandas Kasman.
Pos pengintai sendiri berfungsi mengontrol aktivitas tambang. Setiap pengusaha galian C nanti diwajibkan melapor ke pos sesuai dengan hasil yang mereka ambil di lapangan.
“Jumlah kubikasi mereka ambil dari lokasi harus mereka laporkan di pos penjagaan yang ada supaya nanti diberikan seperti dokumen harus di selesaikan saat itu,” ucap Kasman.
Hanya saja, Kasman mengaku tetap akan melakukan sosialisasi lebih dulu ke pengusaha. Ia menargetkan pos tersebut bisa beroperasi tahun ini.
Kasman mengemukakan, potensi PAD Mansel masih sangat besar. Mansel memiliki sumber daya alam yang besar yang bisa mendorong peningkatan PAD. (LP11/red)