26.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Terlibat Penyelewengan, 33 Mantan Bendahara Pemprov PB Terancam Dipecat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Inspektorat Papua Barat tengah memproses perkara 37 mantan bendahara daerah yang terlibat penyimpangan keuangan. Dari 37 orang, 4 diklaim telah mengembalikan kerugian daerah.

    Pihak Inspektorat memberikan kesempatan kepada 33 mantan bendahara lainnya untuk menunjukkan itikad baik. Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiono, menegaskan jika tidak diselesaikan secara internal, kasus ini akan didorong ke ranah hukum.

    “Tersisa 33 orang yang diminta mengembalikan kerugian daerah. Tergantung dari yang bersangkutan. Kalau mau cepat diselesaikan aman. Kalau tidak akan dilimpahkan ke majelis BPTGR untuk disidang,” terang Sugiono, Jumat (18/2/2022).

    Baca juga:  Serapan Anggaran Pemprov Papua Barat dan Kabupaten/Kota Masih di Bawah 50 Persen

    Menurut Sugiono, yang bersangkutan diberikan tenggat waktu 10 hari. Apabila majelis TPTGR tidak bisa menyelesaikannya, maka akan dilimpahkan ke kejaksaan.

    “Dalam hasil sidang seperti apa kita lihat. Jika dalam sidang oknum tidak bisa menyelesaikan maka akan dikenakan sanksi hukuman penjara dan dipecat dari ASN. Ini sudah menjadi risiko, karena sudah diingatkan dari awal,” ketus Sugiono.

    Baca juga:  PKS ikut menangkan kepala daerah 4 kabupaten di Papua Barat

    Sugiono menyampaikan, sejauh ini sudah 100 lebih ASN se-Papua Barat yang dipecat sejak tahun 2017. Mereka rata-rata terlibat penyimpangan keuangan.

    Saat ini, kata Sugiono, Tim TPKAD sudah memanggil satu persatu dari 33 orang yang belum melakukan penyelesaian. Mereka diberi batas waktu 14 hari ke depan sebelum dilimpahkan kepada majelis TPTGR untuk melakukan sidang.

    “Tim penyelesaian kerugian daerah melakukan pemanggilan, penelusuran, tentang uang itu. Siapa yang merugikan dipanggil dan dilimpahkan kepada majelis TPTGR untuk dilakukan pemeriksaan. Apabila yang bersangkutan betul-betul menggunakan maka ia harus mengganti. Dalam arti bisa dengan uang silakan dikembalikan. Jika tidak bisa dengan asetnya diberikan sambil menyicil kalau tidak semua aset miliknya akan disita,” paparnya.

    Baca juga:  Sepanjang 2020, Disperindag Papua Barat Salurkan 248.889 Paket Bapok

    Masih kata Sugiono, yang difokuskan pemerintah adalah pengembalian keuangan dan mengutamakan pencegahan. Cara ini dinilai lebih efisien agar kerugian daerah bisa dikembalikan. (LP8/Red)

    Latest articles

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    0
    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Ali Baham menegaskan, kunjungan ini dalam rangka...

    More like this

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...

    Berpotensi jadi Alat Politik, Plt Bupati Wondama Minta Distribusi Bantuan Ditunda Sampai Pilkada 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...