MANOKWARI, LinkPapua.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang terlibat aksi pemalangan fasilitas pemerintahan terancam dipecat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, mengaku sudah mendapatkan perintah dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, untuk memecat sejumlah oknum ASN tersebut.
“Nama-nama sudah ada. Sudah ada perintah untuk mengusulkan pemecatan terhadap pegawai yang terlibat pemalangan. Kalau dia Honorer bisa langsung diberhentikan, kalau ASN akan diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Dance kepada wartawan, Rabu (4/1/2023), usai apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat.
Menurut Dance, pemalangan yang dilakukan sejumlah oknum tersebut mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan. Namun, untuk langkah pemecatan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.
Dance mengaku Kepala BKD Papua Barat juga telah mengetahui soal perintah pemecatan terhadap oknum pegawai tersebut.
Perintah pemecatan menyusul pemalangan Kantor BKD Papua Barat. Mereka yang melakukan pemalangan adalah honorer daerah yang tidak terima hanya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan menginginkan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). (LP9/Red)