25.6 C
Manokwari
Rabu, Juni 25, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Terkendala Biaya, Anak ODGJ di Manokwari Dititipkan di PPA

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Seorang anak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manokwari, Y (17), harus dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keterbatasan biaya.

    Anak itu bersama pihak keluarga dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manokwari, Selasa (31/1/2023), diserahkan ke Rumah Aman UPTD PPA Manokwari. UPTD PPA Manokwari sejak 2022 lalu sudah memiliki Rumah Aman.

    Anak ODGJ tersebut diterima langsung Kepala UPTD PPA Manokwari, Regina A. Rumayomi. Anak tersebut didiagnosis dokter mengalami gangguan jiwa sehingga harus mendapatkan perawatan khusus.

    Baca juga:  Usai Pembinaan di Bapas, Remaja Manokwari Alami Gangguan Kejiwaan

    Panggih selaku PK Bapas mengatakan anak didiagnosis mengalami gangguan jiwa dalam keseharian sering kali meresahkan masyarakat sekitar. Beberapa kali mereka juga mendapatkan perlakuan kurang baik.

    Demi keselamatan anak, kata dia, perlu dilakukan penanganan khusus, salah satunya menempatkannya di Rumah Aman.

    “Dokter BNN (Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat) sudah merujuk anak untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Jayapura. Namun, sampai saat ini pihak keluarga terkendala biaya. Untuk itu saya berharap perhatian dari pemerintah daerah ataupun masyarakat terhadap anak ini. Mengingat fasilitas dan kesadaran masyarakat Manokwari terhadap ODGJ masih rendah,” ungkap Panggih.

    Baca juga:  Golkar Manokwari Mulai Buka Pendaftaran Fungsionaris Jelang Pileg 2024

    Kepala UPTD PPA Manokwari, Regina A. Rumayomi, mengatakan salah satu fungsi Rumah Aman adalah untuk memberikan perlindungan terhadap anak.

    “Di Manokwari belum ada fasilitas rumah sakit jiwa sehingga untuk sementara anak ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan perlindungan,” jelas Regina.

    Baca juga:  Hermus Jalani Fit and Proper Test di Hanura, Optimistis Dapat Dukungan

    Y diindikasikan mengalami gangguan jiwa sejak akhir Desember 2022 lalu. Awalnya Y anak normal sebagaimana biasa dan masih sekolah. Berdasarkan asesmen yang dilakukan dokter BNNP Papua Barat, Y didiagnosis mengalami gangguan jiwa.

    Pihak keluarga pun mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah sehingga sang anak segera mendapatkan perawatan di rumah sakit di Jayapura. (LP9/Red)

    Latest articles

    613 Peserta Meriahkan Turnamen E-Sport yang Digelar Polda Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com– Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat resmi membuka Turnamen E-sport yang dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 24 hingga 29...

    More like this

    613 Peserta Meriahkan Turnamen E-Sport yang Digelar Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat resmi membuka Turnamen...

    Polresta Manokwari Lepas Tukik di pesisir Pantai Meinyunfoka Sambut Hari Bhayangkara ke 79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan bersama PJU dan Ketua Bhayangkari Daerah Papua...

    Bupati Mansel Serahkan SK ke 193 CPNS dan 495 PPPK, Dorong Reformasi Birokrasi

    MANSEL, LinkPapua.com - Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada...