28.8 C
Manokwari
Jumat, Desember 20, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    Terkendala Biaya, Anak ODGJ di Manokwari Dititipkan di PPA

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Seorang anak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manokwari, Y (17), harus dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keterbatasan biaya.

    Anak itu bersama pihak keluarga dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manokwari, Selasa (31/1/2023), diserahkan ke Rumah Aman UPTD PPA Manokwari. UPTD PPA Manokwari sejak 2022 lalu sudah memiliki Rumah Aman.

    Anak ODGJ tersebut diterima langsung Kepala UPTD PPA Manokwari, Regina A. Rumayomi. Anak tersebut didiagnosis dokter mengalami gangguan jiwa sehingga harus mendapatkan perawatan khusus.

    Baca juga:  Usai Pembinaan di Bapas, Remaja Manokwari Alami Gangguan Kejiwaan

    Panggih selaku PK Bapas mengatakan anak didiagnosis mengalami gangguan jiwa dalam keseharian sering kali meresahkan masyarakat sekitar. Beberapa kali mereka juga mendapatkan perlakuan kurang baik.

    Demi keselamatan anak, kata dia, perlu dilakukan penanganan khusus, salah satunya menempatkannya di Rumah Aman.

    “Dokter BNN (Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat) sudah merujuk anak untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Jayapura. Namun, sampai saat ini pihak keluarga terkendala biaya. Untuk itu saya berharap perhatian dari pemerintah daerah ataupun masyarakat terhadap anak ini. Mengingat fasilitas dan kesadaran masyarakat Manokwari terhadap ODGJ masih rendah,” ungkap Panggih.

    Baca juga:  KPU Manokwari Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Perseorangan Rahman Mansim-Rudolf Rumbino

    Kepala UPTD PPA Manokwari, Regina A. Rumayomi, mengatakan salah satu fungsi Rumah Aman adalah untuk memberikan perlindungan terhadap anak.

    “Di Manokwari belum ada fasilitas rumah sakit jiwa sehingga untuk sementara anak ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan perlindungan,” jelas Regina.

    Baca juga:  DPRD Manokwari Minta APBD 2022 Lebih Berpihak pada Rakyat

    Y diindikasikan mengalami gangguan jiwa sejak akhir Desember 2022 lalu. Awalnya Y anak normal sebagaimana biasa dan masih sekolah. Berdasarkan asesmen yang dilakukan dokter BNNP Papua Barat, Y didiagnosis mengalami gangguan jiwa.

    Pihak keluarga pun mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah sehingga sang anak segera mendapatkan perawatan di rumah sakit di Jayapura. (LP9/Red)

    Latest articles

    Jelang Nataru, Kapolda Isir Pimpin Apel Operasi Lilin Mansinam 2024

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menggelar Apel dalam kesiapan Operasi Lilin Mansinam 2024 pada Jumat (20/12/2024) di Mapolda Papua Barat. Dalam kesempatan tersebut dipimpin...

    More like this

    Pj Gubernur PB Terbitkan SE: Libur Natal 24-27 Desember, Tahun Baru 1-3 Januari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengeluarkan surat edaran (SE) terkait...

    Alex Wihaywari Ditunjuk jadi Sekretaris DPD PSI Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk melanjutkan roda organisasi, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Manokwari melaksanakan peremajaan...

    BPS Papua Barat Gelar Workshop Wartawan Tingkatkan Literasi Statistik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat menggelar workshop wartawan terkait literasi...