28.1 C
Manokwari
Sabtu, Juni 7, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Tarik Ukur Tapal Batas Mansel dan Wondama, Ini Kata Gubernur

    Published on

    MANSEL,Linkpapua.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan pemerintah provinsi Papua Barat akan mencari penyelesaian tapal batas administrasi pemerintahan antara Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama yang sampai saat masih tarik ulur. Hal ini dikarenakan baik pemkab Mansel maupun pemkab Wondama masing-masing masih mempertahankan batas administrasi wilayahnya.

    “Saat ini dari 24 sekmen batas kabupaten/kota di Papua Barat, tersisa 4 yang belum selesai, termasuk kabupaten Teluk Wondama dan Manokwari Selatan,” kata Dominggus usai meresmikan Gereja GKI Amheta Yerubeni Kenari Tinggi, Minggu (6/6/21).

    Baca juga:  Bupati Mansel Bantah Ada Tambahan 116 CPNS: Itu Cuma Isu

    Lagi kata Dominggus, Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat telah duduk bersama Pemda Mansel dan Teluk Wondama membicarakan batas administrasi, namun belum menemui titik hasil. Meskipun demikian, hasil akhirnya nanti tetap akan diserahkan kepada gubernur untuk memutuskan batas yang tentu merujuk pada keadilan dua belah pihak.

    Baca juga:  Panwas Oransbari Klaim Tak Temukan Pelanggaran Saat Kampanye

    “Yang jelas keputusan yang akan kita ambil untuk keadilan bagi Teluk Wondama dan Manokwari Selatan, agar kedua belah pihak tidak merasa ada yang dirugikan,” pungkas Gubernur.

    Terpisah, bupati Manokwari Selatan, Markus Waran mengakui tapal batas administrasi antara wilayah kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama sudah menemui hasil, hanya saja pemerintah kabupaten Teluk Wondama belum mengakui tapal batas yang dimaksud.

    Baca juga:  KPU Tetapkan Markus Waran-Wempi Rengkung Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Manokwari- Selatan

    Hal ini tentu disesalkan Markus Waran, menurutnya pemerintah kabupaten Teluk Wondama harus patuh pada regulasi aturan yang telah ditetapkan berdasarkan peta dan juga Undang-undang pemekaran.

    Sudah beberapa kali pertemuan, termasuk pernah di Aston dan di Jakarta namun belum juga menemui hasil titik terang. Kalau begitu kita kembali ke Undang-Undang Pemekaran Mansel dan Teluk Wondama, disitu tertulis dengan jelas,” pungkas Waran. (LP6/red)

    Latest articles

    Anggota DPR RI Obet Rumbruren Soroti Tambang Ilegal di Pegaf: Tutup...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Anggota DPR RI Komisi IX asal Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren, mendesak pemerintah segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di...

    More like this

    Konsultasi Publik RPHJP, Bupati Mansel: Harus Berpihak pada Ekologi dan Sosial

    MANSEL, LinkPapua.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menyampaikan bahwa dokumen Rencana Pengelolaan...

    Bupati Mansel Salurkan 17 Ekor Hewan Kurban Jelang Iduladha

    MANSEL, LinkPapua.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menyalurkan bantuan 17 ekor hewan...

    BGN dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan MBG di Mansel, Dorong Warga Lokal Kelola Dapur

    MANSEL, LinkPapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama anggota Komisi IX DPR RI bidang...