26.2 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Tarik Ukur Tapal Batas Mansel dan Wondama, Ini Kata Gubernur

    Published on

    MANSEL,Linkpapua.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan pemerintah provinsi Papua Barat akan mencari penyelesaian tapal batas administrasi pemerintahan antara Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama yang sampai saat masih tarik ulur. Hal ini dikarenakan baik pemkab Mansel maupun pemkab Wondama masing-masing masih mempertahankan batas administrasi wilayahnya.

    “Saat ini dari 24 sekmen batas kabupaten/kota di Papua Barat, tersisa 4 yang belum selesai, termasuk kabupaten Teluk Wondama dan Manokwari Selatan,” kata Dominggus usai meresmikan Gereja GKI Amheta Yerubeni Kenari Tinggi, Minggu (6/6/21).

    Baca juga:  14 Peserta Lulus Ujian Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Mansel-LPP Gurindam

    Lagi kata Dominggus, Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat telah duduk bersama Pemda Mansel dan Teluk Wondama membicarakan batas administrasi, namun belum menemui titik hasil. Meskipun demikian, hasil akhirnya nanti tetap akan diserahkan kepada gubernur untuk memutuskan batas yang tentu merujuk pada keadilan dua belah pihak.

    Baca juga:  Dari Bukber dan Diskusi di Mansel: Wagub Minta Vaksinasi tak Kendor

    “Yang jelas keputusan yang akan kita ambil untuk keadilan bagi Teluk Wondama dan Manokwari Selatan, agar kedua belah pihak tidak merasa ada yang dirugikan,” pungkas Gubernur.

    Terpisah, bupati Manokwari Selatan, Markus Waran mengakui tapal batas administrasi antara wilayah kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama sudah menemui hasil, hanya saja pemerintah kabupaten Teluk Wondama belum mengakui tapal batas yang dimaksud.

    Baca juga:  Vaksinasi Sejuta Booster di Mansel Dimulai Hari ini

    Hal ini tentu disesalkan Markus Waran, menurutnya pemerintah kabupaten Teluk Wondama harus patuh pada regulasi aturan yang telah ditetapkan berdasarkan peta dan juga Undang-undang pemekaran.

    Sudah beberapa kali pertemuan, termasuk pernah di Aston dan di Jakarta namun belum juga menemui hasil titik terang. Kalau begitu kita kembali ke Undang-Undang Pemekaran Mansel dan Teluk Wondama, disitu tertulis dengan jelas,” pungkas Waran. (LP6/red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Raharoi, Kampung Bowi Subur,...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Polres Mansel Gandeng Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos ‘Polri Presisi’

    MANSEL, Linkpapua.com - Polres Manokwari Selatan bersama BEM lintas perguruan tinggi menggelar bakti sosial...

    BPK Mulai Audit Pemkab Mansel, Sejumlah OPD Belum Serahkan Dokumen

    MANSEL, Linkpapua.com - Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat memulai pemeriksaan interim...