27.8 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Target DIPA Tercapai, Satresnarkoba Polres Manokwari Tak Lagi Tangani Perkara?

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari tetap bisa menangani perkara narkoba meski target 15 perkara sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun ini sudah terpenuhi.

    Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Rendra Radita Dewayana, S.I.K, mengatakan jika DIPA penanganan perkara sudah habis sebelum akhir tahun anggaran, penanganan perkara selanjutnya bisa menggunakan anggaran dukungan operasional (dukops).

    Baca juga:  Bupati Manokwari Serahkan Satu Unit Damkar untuk Satpol PP

    “Jika dukops Kapolres tidak ada, masih ada anggaran di Direktorat Narkoba di jajaran Polda yang bisa digunakan. Selanjutnya, jika anggaran di Direktorat Narkoba habis, maka anggaran penanganan perkara bisa menggunakan dukops Kapolda,” bebernya, Jumat (25/6/2021).

    Bahkan, jika dukops Kapolda habis, kata dia, masih ada lagi yang namanya anggaran kontigensi yang bisa digunakan.

    Baca juga:  Sisihkan Fakfak, Kaimana Juara Umum MTQ Papua Barat ke-10

    “Artinya, meski DIPA penanganan perkara sudah habis sebelum tahun anggaran, itu tidak menganggu atau menjadi kendala dalam penanganan perkara baru karena masih ada anggaran lain yang bisa digunakan,” jelasnya.

    Kata dia, penerapan jumlah penanganan perkara dalam DIPA itu adalah sebuah perencanaan. Namun, ketika pelaksanaan di lapangan dan banyak ditemukan kejadian, tetap harus dilakukan upaya penegakan hukum yang penanganannya pasti membutuhkan anggaran.

    Baca juga:  5 Penumpang Reaktif, Gubernur: Kita Akan Tegur Maskapai

    “Jadi anggaran itu menyesuaikan karena masih ada anggaran cadangan,” tambahnya.

    Diketahui, dalam kunjungan Kapolda ke Polres Manokwari pada Senin (21/6/2021) lalu, Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, memaparkan hasil kerja satuannya.

    Salah satunya adalah Satresnarkoba yang mana sudah menuntaskan 15 perkara kaitan narkoba sesuai dengan DIPA perkara. (LP2/red)

    Latest articles

    Hermus ajak Warga Flobamora ikut membangun Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri Lepas sambut tahun 2025 yang digelar oleh Kerukunan Keluarga Besar Flobamora Papua Barat pada Minggu (19/1/2025) di aula...

    More like this

    Hermus ajak Warga Flobamora ikut membangun Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri Lepas sambut tahun 2025 yang digelar oleh Kerukunan...

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...